Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Julianto.(Foto: Lisda/Seputarfakta.com).
Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur menggelar rapat untuk membahas berbagai isu terkait lalu lintas angkutan jalan, salah satunya adalah upaya peningkatan keselamatan kerja bagi petugas penyapu jalan.
Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Julianto. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan keselamatan kerja petugas penyapu jalan. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah ini sudah dilakukan secara bertahap guna memberikan perlindungan yang lebih baik kepada petugas.
"Alhamdulillah, di bidang kebersihan, khususnya di Sangatta Utara, kami mulai memberikan perhatian lebih terhadap keamanan jalan. Memang, pekerjaan mereka di jalan penuh tantangan karena lokasinya yang cukup luas," ujar Julianto saat diwawancarai usai rapat, Rabu (9/4/2025).
Selain itu, keselamatan juga dijaga dengan pemberian alat pelindung diri (APD). Julianto menambahkan, pihaknya telah mulai melengkapi petugas dengan APD berwarna mencolok dan rompi yang jelas terlihat untuk meningkatkan visibilitas di jalan. Meskipun ada keterbatasan jumlah APD, langkah-langkah tersebut akan terus dilengkapi.
Terkait pengawasan, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan pengawas khusus untuk memantau kinerja petugas penyapu jalan dan menekankan pentingnya disiplin dalam mengikuti prosedur operasional standar (SOP).
"Mereka tidak boleh bekerja di luar SPK yang ditentukan. Semua harus mengikuti SOP yang berlaku, termasuk keterampilan menyapu yang harus dilakukan dengan aman, serta pengaturan pengganti jika ada petugas yang sakit," jelasnya.
Julianto menambahkan ada beberapa aturan khusus yang diterapkan bagi petugas penyapu jalan. Salah satunya adalah teknik penyapuan yang harus dilakukan dengan mundur dan tidak melawan arus lalu lintas. Di area Medan Tengah, lebar jalan yang tersedia hanya sekitar 30 cm, sehingga penyapu jalan harus bekerja dengan hati-hati agar tidak membahayakan dirinya.
Julianto juga mengimbau agar petugas tidak melanggar SOP, termasuk larangan membawa anggota keluarga ke lapangan. "Kami akan memberikan surat teguran bagi yang melanggar aturan, dan jika tetap melanggar, kami tidak segan-segan memberhentikan mereka," tegas Julianto.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Julianto.(Foto: Lisda/Seputarfakta.com).
Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur menggelar rapat untuk membahas berbagai isu terkait lalu lintas angkutan jalan, salah satunya adalah upaya peningkatan keselamatan kerja bagi petugas penyapu jalan.
Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Julianto. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan keselamatan kerja petugas penyapu jalan. Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah ini sudah dilakukan secara bertahap guna memberikan perlindungan yang lebih baik kepada petugas.
"Alhamdulillah, di bidang kebersihan, khususnya di Sangatta Utara, kami mulai memberikan perhatian lebih terhadap keamanan jalan. Memang, pekerjaan mereka di jalan penuh tantangan karena lokasinya yang cukup luas," ujar Julianto saat diwawancarai usai rapat, Rabu (9/4/2025).
Selain itu, keselamatan juga dijaga dengan pemberian alat pelindung diri (APD). Julianto menambahkan, pihaknya telah mulai melengkapi petugas dengan APD berwarna mencolok dan rompi yang jelas terlihat untuk meningkatkan visibilitas di jalan. Meskipun ada keterbatasan jumlah APD, langkah-langkah tersebut akan terus dilengkapi.
Terkait pengawasan, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menempatkan pengawas khusus untuk memantau kinerja petugas penyapu jalan dan menekankan pentingnya disiplin dalam mengikuti prosedur operasional standar (SOP).
"Mereka tidak boleh bekerja di luar SPK yang ditentukan. Semua harus mengikuti SOP yang berlaku, termasuk keterampilan menyapu yang harus dilakukan dengan aman, serta pengaturan pengganti jika ada petugas yang sakit," jelasnya.
Julianto menambahkan ada beberapa aturan khusus yang diterapkan bagi petugas penyapu jalan. Salah satunya adalah teknik penyapuan yang harus dilakukan dengan mundur dan tidak melawan arus lalu lintas. Di area Medan Tengah, lebar jalan yang tersedia hanya sekitar 30 cm, sehingga penyapu jalan harus bekerja dengan hati-hati agar tidak membahayakan dirinya.
Julianto juga mengimbau agar petugas tidak melanggar SOP, termasuk larangan membawa anggota keluarga ke lapangan. "Kami akan memberikan surat teguran bagi yang melanggar aturan, dan jika tetap melanggar, kami tidak segan-segan memberhentikan mereka," tegas Julianto.
(Sf/Rs)