Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Fiskal Penajam Paser Utara (PPU) tertekan setelah transfer pemerintah pusat mengalami penyesuaian dan pengurangan. Pembangunan tetap harus jalan, sementara sejumlah program yang sudah masuk RPJMD dikerjakan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan kondisi keuangan daerah dalam dua tahun terakhir tidak baik-baik saja. Penyesuaian transfer pusat turut mempersempit ruang fiskal daerah.
"Dalam dua tahun terakhir kondisi keuangan tidak baik-baik saja. Pendapatan kita dipengaruhi transfer pusat ke daerah yang memang mengalami penyesuaian dan pengurangan dari pusat. Tentu ini memengaruhi fiskal daerah," kata Muhajir, belum lama ini.
Ruang fiskal yang terbatas membuat Pemkab PPU mencari sumber pembiayaan lain untuk menjaga program pembangunan tetap berjalan. Salah satunya dengan menghubungkan kebutuhan daerah dengan program pemerintah pusat.
"Memang kita harus berani melakukan upaya menjahit dana-dana yang sumbernya dari pusat," ujar dia.
Inpres Jalan Daerah (IJD) menjadi salah satu contohnya. Pada 2025, PPU mendapat program IJD untuk kebutuhan jalan Tunan-Tembus Tanjung Tengah. Seluruh pekerjaan dikerjakan pemerintah pusat, sedangkan daerah menerima manfaatnya.
Program itu diawali dari usulan daerah. Setelah itu, usulan diverifikasi secara berjenjang oleh pemerintah pusat.
"Semua program yang terstruktur merupakan usulan daerah. Tidak tiba-tiba muncul. Sifatnya berdasarkan usulan daerah kemudian verifikasi berjenjang," tegas Muhajir.
Pola yang sama didorong ke OPD lain. Muhajir menyebut sektor pekerjaan umum, pertanian, lingkungan hidup, kesehatan, pariwisata hingga perikanan mulai melihat program pusat yang dapat dikaitkan dengan kebutuhan PPU.
Perubahan kebijakan pusat ikut membuat OPD harus lebih aktif. Sejumlah kewenangan dan skema anggaran yang sebelumnya lebih banyak berada di daerah kini ditarik ke pusat.
"Mau tidak mau SKPD juga banyak proaktif terkait program yang bersinggungan dengan tupoksinya. Banyak berkomunikasi atau melihat kecenderungan mana yang bisa dikoneksikan dengan pusat, tentu dari usulan-usulan," jelasnya.
Muhajir menilai peran kepala daerah tetap penting untuk membuka akses ke pemerintah pusat. Sebab, tidak semua OPD dapat berkomunikasi langsung dengan kementerian atau mengetahui alokasi program yang tersedia.
"Tidak lepas dari peran pimpinan daerah. Bupati punya akses ke pusat," tutup Muhajir.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Fiskal Penajam Paser Utara (PPU) tertekan setelah transfer pemerintah pusat mengalami penyesuaian dan pengurangan. Pembangunan tetap harus jalan, sementara sejumlah program yang sudah masuk RPJMD dikerjakan bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan kondisi keuangan daerah dalam dua tahun terakhir tidak baik-baik saja. Penyesuaian transfer pusat turut mempersempit ruang fiskal daerah.
"Dalam dua tahun terakhir kondisi keuangan tidak baik-baik saja. Pendapatan kita dipengaruhi transfer pusat ke daerah yang memang mengalami penyesuaian dan pengurangan dari pusat. Tentu ini memengaruhi fiskal daerah," kata Muhajir, belum lama ini.
Ruang fiskal yang terbatas membuat Pemkab PPU mencari sumber pembiayaan lain untuk menjaga program pembangunan tetap berjalan. Salah satunya dengan menghubungkan kebutuhan daerah dengan program pemerintah pusat.
"Memang kita harus berani melakukan upaya menjahit dana-dana yang sumbernya dari pusat," ujar dia.
Inpres Jalan Daerah (IJD) menjadi salah satu contohnya. Pada 2025, PPU mendapat program IJD untuk kebutuhan jalan Tunan-Tembus Tanjung Tengah. Seluruh pekerjaan dikerjakan pemerintah pusat, sedangkan daerah menerima manfaatnya.
Program itu diawali dari usulan daerah. Setelah itu, usulan diverifikasi secara berjenjang oleh pemerintah pusat.
"Semua program yang terstruktur merupakan usulan daerah. Tidak tiba-tiba muncul. Sifatnya berdasarkan usulan daerah kemudian verifikasi berjenjang," tegas Muhajir.
Pola yang sama didorong ke OPD lain. Muhajir menyebut sektor pekerjaan umum, pertanian, lingkungan hidup, kesehatan, pariwisata hingga perikanan mulai melihat program pusat yang dapat dikaitkan dengan kebutuhan PPU.
Perubahan kebijakan pusat ikut membuat OPD harus lebih aktif. Sejumlah kewenangan dan skema anggaran yang sebelumnya lebih banyak berada di daerah kini ditarik ke pusat.
"Mau tidak mau SKPD juga banyak proaktif terkait program yang bersinggungan dengan tupoksinya. Banyak berkomunikasi atau melihat kecenderungan mana yang bisa dikoneksikan dengan pusat, tentu dari usulan-usulan," jelasnya.
Muhajir menilai peran kepala daerah tetap penting untuk membuka akses ke pemerintah pusat. Sebab, tidak semua OPD dapat berkomunikasi langsung dengan kementerian atau mengetahui alokasi program yang tersedia.
"Tidak lepas dari peran pimpinan daerah. Bupati punya akses ke pusat," tutup Muhajir.
(Sf/Lo)