APBD PPU 2026 Diprediksi Turun Rp160 Miliar

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    25 Agustus 2025 09:29 WIB

    Sekda PPU, Tohar (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Penajam Paser Utara (PPU) pada 2026 mendatang diprediksi mengalami penurunan hingga Rp160 miliar. 

    Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar usai mengikuti Rapat Banggar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Senin (25/8/2025).

    “APBD kita turun, tapi ini tidak hanya terjadi di daerah kita saja namun juga secara nasional,” ujar Tohar.

    Penurunan ini dipengaruhi kebijakan fiskal yang dibuat pemerintah pusat, salah satunya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran yang turut memberikan dampak secara langsung terhadap dana transfer ke daerah.

    “Penurunan nilai APBD kita disebabkan adanya kebijakan fiskal pemerintah pusat ke daerah,” ungkapnya.

    Sementara Ketua DPRD PPU, Raup Muin menerangkan penurunan angka APBD 2026 tidak hanya dipengaruhi permasalahan fiskal saja, tapi juga program nasional, inflasi dan lainnya.

    Penyusutan ini lantas membuat DPRD PPU bersama pemerintah daerah (pemda) melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari sistem Dana Bagi Hasil (DBH) hingga program-program strategis yang diusung kepala daerah periode 2025-2030.

    “Kita harus melakukan penyesuaian, apalagi ini masih dalam era pemerintahan baru, kita harus menyesuaikan program-program dan visi misi kepala daerah,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    APBD PPU 2026 Diprediksi Turun Rp160 Miliar

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    25 Agustus 2025 09:29 WIB

    Sekda PPU, Tohar (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Penajam Paser Utara (PPU) pada 2026 mendatang diprediksi mengalami penurunan hingga Rp160 miliar. 

    Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar usai mengikuti Rapat Banggar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Senin (25/8/2025).

    “APBD kita turun, tapi ini tidak hanya terjadi di daerah kita saja namun juga secara nasional,” ujar Tohar.

    Penurunan ini dipengaruhi kebijakan fiskal yang dibuat pemerintah pusat, salah satunya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran yang turut memberikan dampak secara langsung terhadap dana transfer ke daerah.

    “Penurunan nilai APBD kita disebabkan adanya kebijakan fiskal pemerintah pusat ke daerah,” ungkapnya.

    Sementara Ketua DPRD PPU, Raup Muin menerangkan penurunan angka APBD 2026 tidak hanya dipengaruhi permasalahan fiskal saja, tapi juga program nasional, inflasi dan lainnya.

    Penyusutan ini lantas membuat DPRD PPU bersama pemerintah daerah (pemda) melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari sistem Dana Bagi Hasil (DBH) hingga program-program strategis yang diusung kepala daerah periode 2025-2030.

    “Kita harus melakukan penyesuaian, apalagi ini masih dalam era pemerintahan baru, kita harus menyesuaikan program-program dan visi misi kepala daerah,” tandasnya.

    (Sf/Lo)