Cari disini...
Seputar Kaltim
Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan Kabupaten Paser 2024 (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - APBD Perubahan Kabupaten Paser 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp5,4 triliun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Paser, Rabu (14/8/2024).
Angka tersebut menandakan APBD Kabupaten Paser mengalami peningkatan yang siginifikan dari APBD murni Rp4,1 triliun menjadi Rp5,4 triliun di APBD Perubahan 2024.
Nilai ini diketahui merupakan APBD tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Paser.
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli menyampaikan, penyusunan rancangan APBD Perubahan 2024 disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah.
“Penyusunannya sudah disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024,” kata dr Fahmi.
Ia mengingatkan kepada OPD agar dapat mengelola anggaran secara efektif, efesien, ekonomis dan sesuai ketentuan yang berlaku demi tercapainya target pembangunan daerah.
“Khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Selain itu, ia turut menekankan akan kedisiplinan dalam mengelola keuangan dari nilai APBD yang ada dan sudah seharusnya berbanding lurus dengan pencapaian kinerja dan target serta program prioritas.
“Tahun ini adalah APBD tertinggi sepanjang sejarah, jadi sudah seharusnya berbanding lurus dengan pencapaian serta program prioritas,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penandatanganan persetujuan APBD Perubahan Kabupaten Paser 2024 (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - APBD Perubahan Kabupaten Paser 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp5,4 triliun dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Paser, Rabu (14/8/2024).
Angka tersebut menandakan APBD Kabupaten Paser mengalami peningkatan yang siginifikan dari APBD murni Rp4,1 triliun menjadi Rp5,4 triliun di APBD Perubahan 2024.
Nilai ini diketahui merupakan APBD tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Paser.
Bupati Paser, dr Fahmi Fadli menyampaikan, penyusunan rancangan APBD Perubahan 2024 disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan daerah.
“Penyusunannya sudah disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024,” kata dr Fahmi.
Ia mengingatkan kepada OPD agar dapat mengelola anggaran secara efektif, efesien, ekonomis dan sesuai ketentuan yang berlaku demi tercapainya target pembangunan daerah.
“Khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Selain itu, ia turut menekankan akan kedisiplinan dalam mengelola keuangan dari nilai APBD yang ada dan sudah seharusnya berbanding lurus dengan pencapaian kinerja dan target serta program prioritas.
“Tahun ini adalah APBD tertinggi sepanjang sejarah, jadi sudah seharusnya berbanding lurus dengan pencapaian serta program prioritas,” tandasnya.
(Sf/By)