Seputar Kaltim

    APBD Perubahan Kutim 2026 Disepakati Rp6,4 Triliun

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    26 September 2026 pukul 21:25 WITA

    Penandatanganan kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS APBD Kutim 2026. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2026 disepakati sekitar Rp6,4 triliun. Belanja daerah juga mencapai sekitar Rp6,4 triliun, dengan defisit sekitar Rp19 miliar.

    Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin menyampaikan, pendapatan APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp6,4 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp6,4 triliun.

    "Pendapatan pada APBD perubahan tahun anggaran 2026 disepakati Rp6,4 triliun. Kemudian dari segi belanja disepakati sebesar Rp6,4 triliun," ujar Jainuddin dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kutim.

    Hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut disepakati oleh tujuh fraksi yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.

    Ketujuhnya yakni Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya.

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi menyampaikan, kesepakatan P-KUA dan P-PPAS tersebut menjadi dasar untuk pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

    "Saya meminta kepada TAPD untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bisa berjalan tepat waktu," tegas Jimmi.

    Jimmi juga meminta anggota DPRD Kutim tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam tahapan penyusunan dan pembahasan perubahan APBD 2026.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    APBD Perubahan Kutim 2026 Disepakati Rp6,4 Triliun

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    26 September 2026 pukul 21:25 WITA

    Penandatanganan kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS APBD Kutim 2026. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2026 disepakati sekitar Rp6,4 triliun. Belanja daerah juga mencapai sekitar Rp6,4 triliun, dengan defisit sekitar Rp19 miliar.

    Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin menyampaikan, pendapatan APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp6,4 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp6,4 triliun.

    "Pendapatan pada APBD perubahan tahun anggaran 2026 disepakati Rp6,4 triliun. Kemudian dari segi belanja disepakati sebesar Rp6,4 triliun," ujar Jainuddin dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kutim.

    Hasil pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut disepakati oleh tujuh fraksi yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim.

    Ketujuhnya yakni Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya.

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi menyampaikan, kesepakatan P-KUA dan P-PPAS tersebut menjadi dasar untuk pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

    "Saya meminta kepada TAPD untuk segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini agar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bisa berjalan tepat waktu," tegas Jimmi.

    Jimmi juga meminta anggota DPRD Kutim tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam tahapan penyusunan dan pembahasan perubahan APBD 2026.

    (Sf/Lo)