Cari disini...
Seputar Kaltim
Penandatanganan MoU APBD Perubahan 2025 Kota Samarinda antara DPRD dan Pemkot Kota Samarinda (Foto : Uamr Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) samarinda menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan APBD Perubahan ini turut disetujui 8 fraksi di badan parlemen Kota Samarinda. Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat lantai 2 DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025) malam.
Andi Harun menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD-P 2025 merupakan keputusan bersama melalui berbagai tahapan dengan mengacu pada perundang-undangan. Juga hasil evaluasi ABPD sebelumnya hingga semester pertama tahun ini.
"Kesepahaman perubahan ini sebagai upaya optimalisasi untuk mencapai visi dan misi Samarinda. Supaya lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan," ujar Andi Harun.
Secara rinci, Andi Harun memaparkan, penetapan APBD Perubahn mengalami penurunan sebesar Rp50,25 miliar, atau dari awalnya Rp5,85 triliun turun menjadi Rp5,80 triliun.
Dengan merincikan pendapatan daerah bertambah dari Rp5,35 triliun menjadi Rp5,51 triliun, atau setara Rp165,39 miliar. Kenaikan ini terjadi dari PAD Rp60,79 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp104.59 miliar.
Namun, ada penurunan pada belanja daerah sebesar Rp50,25 miliar, kemudian disusul dengan belanja daerah terkoreksi turun menjadi Rp50,25 miliar yang disebabkan belanja operasi berkurang menjadi Rp42,09 miliar.
Lalu, belanja tidak terduga turun Rp35 miliar, sementara belanja modal justru mengalami kenaikan dengan nilai Rp26,83 miliar.
Pembiayaan Daerah turun Rp 215,65 miliar akibat penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Rp 500 miliar menjadi Rp 284,34 miliar.
Penurun APBD Kota Samarinda menjadi tantangan untuk menjaga kondisi fiskal di daerah. Andi Harun secara tegas menjawab tantangan ini untuk pemulihan ekonomi, penanganan bencana hungga peningkatan layanan publik di Kota Tepian.
"Dengan tata kelola anggaran yang efisien dan tepat sasaran, kami yakin mampu mengemban dan mewujudkan tanggung jawab ini," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penandatanganan MoU APBD Perubahan 2025 Kota Samarinda antara DPRD dan Pemkot Kota Samarinda (Foto : Uamr Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) samarinda menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan APBD Perubahan ini turut disetujui 8 fraksi di badan parlemen Kota Samarinda. Selanjutnya dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat lantai 2 DPRD Samarinda, Selasa (30/9/2025) malam.
Andi Harun menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD-P 2025 merupakan keputusan bersama melalui berbagai tahapan dengan mengacu pada perundang-undangan. Juga hasil evaluasi ABPD sebelumnya hingga semester pertama tahun ini.
"Kesepahaman perubahan ini sebagai upaya optimalisasi untuk mencapai visi dan misi Samarinda. Supaya lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan," ujar Andi Harun.
Secara rinci, Andi Harun memaparkan, penetapan APBD Perubahn mengalami penurunan sebesar Rp50,25 miliar, atau dari awalnya Rp5,85 triliun turun menjadi Rp5,80 triliun.
Dengan merincikan pendapatan daerah bertambah dari Rp5,35 triliun menjadi Rp5,51 triliun, atau setara Rp165,39 miliar. Kenaikan ini terjadi dari PAD Rp60,79 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp104.59 miliar.
Namun, ada penurunan pada belanja daerah sebesar Rp50,25 miliar, kemudian disusul dengan belanja daerah terkoreksi turun menjadi Rp50,25 miliar yang disebabkan belanja operasi berkurang menjadi Rp42,09 miliar.
Lalu, belanja tidak terduga turun Rp35 miliar, sementara belanja modal justru mengalami kenaikan dengan nilai Rp26,83 miliar.
Pembiayaan Daerah turun Rp 215,65 miliar akibat penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Rp 500 miliar menjadi Rp 284,34 miliar.
Penurun APBD Kota Samarinda menjadi tantangan untuk menjaga kondisi fiskal di daerah. Andi Harun secara tegas menjawab tantangan ini untuk pemulihan ekonomi, penanganan bencana hungga peningkatan layanan publik di Kota Tepian.
"Dengan tata kelola anggaran yang efisien dan tepat sasaran, kami yakin mampu mengemban dan mewujudkan tanggung jawab ini," pungkasnya.
(Sf/Rs)