Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda menyepakati APBD Perubahan 2026 sekitar Rp3,7 triliun dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Penyesuaian terhadap asumsi penerimaan ikut berdampak pada koreksi rencana belanja, namun pemkot memastikan efisiensi diarahkan untuk menekan pemborosan tanpa mengganggu belanja mandatory, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan pegawai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, kesepakatan APBD-P 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna. Nilai final secara kumulatif masih menunggu data resmi dari Sekretariat DPRD, tetapi berada di kisaran Rp3,7 triliun.
“Ya, kalau malam hari ini kita tadi paripurna menandatangani bersama atas kesepakatan APBD-P 2026. Secara kumulatif angka persisnya nanti minta sama Sekwan ya. Tapi APBD 2026 perubahan kita itu di angka sekitar Rp3,7 triliun,” ujar Andi Harun, Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan, APBD-P dilakukan seiring adanya penyesuaian terhadap asumsi penerimaan daerah. Ketika proyeksi penerimaan dikoreksi, pemerintah juga harus menyesuaikan rencana belanja agar kondisi keuangan daerah tetap terkendali.
Menurutnya, penyesuaian tersebut menjadi bagian dari manajemen APBD di tengah kebijakan efisiensi. Pemerintah tidak ingin efisiensi diterjemahkan sebagai penghentian belanja, melainkan sebagai upaya memastikan setiap belanja benar-benar memiliki prioritas dan manfaat bagi masyarakat.
“Bukan berarti kita harus berhenti belanja, tapi berani berhenti boros,” tegasnya.
Andi Harun mengatakan, pengelolaan APBD tetap harus dilakukan secara disiplin agar tekanan terhadap anggaran tidak berujung pada penurunan kualitas pelaksanaan program pemerintah di lapangan. Karena itu, belanja prioritas menjadi perhatian utama dalam penyusunan APBD-P.
“Karena jika tidak, maka dampak terhadap belanja kita akan sangat berpengaruh pada kualitas eksekusi program kita di lapangan,” ujarnya.
Ia memastikan sejumlah belanja yang bersifat mandatory tetap menjadi prioritas. Termasuk kewajiban pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik dasar, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
“Yang penting kita dahulukan dulu belanja-belanja yang bersifat prioritas, termasuk mandatory dari Pemerintah Nasional, termasuk mandatory dari Bapak Presiden,” jelasnya.
Sementara itu, kesejahteraan pegawai dipastikan tetap dipertahankan dan tidak menjadi sasaran utama penghematan. Pemkot memilih melakukan penataan pada komponen belanja lain yang masih memungkinkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Lebih dari itu, tentang kesejahteraan pegawai, kita pertahankan tidak mengalami dampak,” kata Andi Harun.
Ia mengakui, belanja modal ke depan berpotensi mengalami penyusutan sebagai konsekuensi dari penyesuaian anggaran. Langkah tersebut dilakukan dengan kembali memilah belanja berdasarkan tingkat prioritas dan kewajiban pemerintah.
“Mungkin belanja modal kita ke depan akan mengalami penyusutan karena kita akan menyesuaikan belanja-belanja yang bersifat prioritas, terutama belanja-belanja yang bersifat mandatory,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan APBD Perubahan tersebut, Pemkot Samarinda menempatkan disiplin pengelolaan anggaran sebagai bagian penting dalam menjaga kesinambungan program.
Efisiensi diarahkan untuk memastikan keterbatasan ruang fiskal tidak mengurangi pemenuhan kewajiban pemerintah maupun kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda menyepakati APBD Perubahan 2026 sekitar Rp3,7 triliun dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026) dini hari.
Penyesuaian terhadap asumsi penerimaan ikut berdampak pada koreksi rencana belanja, namun pemkot memastikan efisiensi diarahkan untuk menekan pemborosan tanpa mengganggu belanja mandatory, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta kesejahteraan pegawai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, kesepakatan APBD-P 2026 tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam rapat paripurna. Nilai final secara kumulatif masih menunggu data resmi dari Sekretariat DPRD, tetapi berada di kisaran Rp3,7 triliun.
“Ya, kalau malam hari ini kita tadi paripurna menandatangani bersama atas kesepakatan APBD-P 2026. Secara kumulatif angka persisnya nanti minta sama Sekwan ya. Tapi APBD 2026 perubahan kita itu di angka sekitar Rp3,7 triliun,” ujar Andi Harun, Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan, APBD-P dilakukan seiring adanya penyesuaian terhadap asumsi penerimaan daerah. Ketika proyeksi penerimaan dikoreksi, pemerintah juga harus menyesuaikan rencana belanja agar kondisi keuangan daerah tetap terkendali.
Menurutnya, penyesuaian tersebut menjadi bagian dari manajemen APBD di tengah kebijakan efisiensi. Pemerintah tidak ingin efisiensi diterjemahkan sebagai penghentian belanja, melainkan sebagai upaya memastikan setiap belanja benar-benar memiliki prioritas dan manfaat bagi masyarakat.
“Bukan berarti kita harus berhenti belanja, tapi berani berhenti boros,” tegasnya.
Andi Harun mengatakan, pengelolaan APBD tetap harus dilakukan secara disiplin agar tekanan terhadap anggaran tidak berujung pada penurunan kualitas pelaksanaan program pemerintah di lapangan. Karena itu, belanja prioritas menjadi perhatian utama dalam penyusunan APBD-P.
“Karena jika tidak, maka dampak terhadap belanja kita akan sangat berpengaruh pada kualitas eksekusi program kita di lapangan,” ujarnya.
Ia memastikan sejumlah belanja yang bersifat mandatory tetap menjadi prioritas. Termasuk kewajiban pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik dasar, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
“Yang penting kita dahulukan dulu belanja-belanja yang bersifat prioritas, termasuk mandatory dari Pemerintah Nasional, termasuk mandatory dari Bapak Presiden,” jelasnya.
Sementara itu, kesejahteraan pegawai dipastikan tetap dipertahankan dan tidak menjadi sasaran utama penghematan. Pemkot memilih melakukan penataan pada komponen belanja lain yang masih memungkinkan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Lebih dari itu, tentang kesejahteraan pegawai, kita pertahankan tidak mengalami dampak,” kata Andi Harun.
Ia mengakui, belanja modal ke depan berpotensi mengalami penyusutan sebagai konsekuensi dari penyesuaian anggaran. Langkah tersebut dilakukan dengan kembali memilah belanja berdasarkan tingkat prioritas dan kewajiban pemerintah.
“Mungkin belanja modal kita ke depan akan mengalami penyusutan karena kita akan menyesuaikan belanja-belanja yang bersifat prioritas, terutama belanja-belanja yang bersifat mandatory,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan APBD Perubahan tersebut, Pemkot Samarinda menempatkan disiplin pengelolaan anggaran sebagai bagian penting dalam menjaga kesinambungan program.
Efisiensi diarahkan untuk memastikan keterbatasan ruang fiskal tidak mengurangi pemenuhan kewajiban pemerintah maupun kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
(Sf/Lo)