Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Persetujuan itu disampaikan dan ditandatangani saat rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9/2025) malam.
Dalam perubahan APBD itu, belanja daerah mengalami penurunan Rp166 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menurun menjadi Rp142 miliar. Selain itu, pembiayaan daerah juga mengalami penurunan Rp24 miliar. Kini APBD-P PPU telah ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan penurunan ini dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.
“Ini sedikit ada penurunan dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Berarti itu ada evaluasi dari sebelumnya dan itu karena ada efisiensi anggaran,” ucap Raup.
Meski nilai APBD mengalami penurunan, DPRD PPU meminta pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program-program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
DPRD juga mengingatkan kepala OPD untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menggunakan anggaran, sehingga diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat PPU.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Persetujuan itu disampaikan dan ditandatangani saat rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (30/9/2025) malam.
Dalam perubahan APBD itu, belanja daerah mengalami penurunan Rp166 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menurun menjadi Rp142 miliar. Selain itu, pembiayaan daerah juga mengalami penurunan Rp24 miliar. Kini APBD-P PPU telah ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan penurunan ini dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.
“Ini sedikit ada penurunan dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Berarti itu ada evaluasi dari sebelumnya dan itu karena ada efisiensi anggaran,” ucap Raup.
Meski nilai APBD mengalami penurunan, DPRD PPU meminta pemerintah daerah untuk tetap menjalankan program-program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya.
DPRD juga mengingatkan kepala OPD untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menggunakan anggaran, sehingga diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat PPU.
(Sf/Lo)