APBD Menyusut, Insentif Guru Kutim Berpotensi Turun pada 2026

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    05 Februari 2026 05:04 WIB

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono. (foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, menyampaikan insentif guru yang selama ini diterima berpotensi mengalami penurunan pada tahun 2026. Namun, ia menegaskan hal tersebut bukan karena keinginan pemerintah daerah.

    Mulyono menjelaskan, insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masuk dalam kategori belanja pegawai, sementara regulasi membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

    “Pemerintah tidak ada niat sedikit pun untuk menurunkan insentif. Tapi aturan yang melarang karena belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen APBD,” ujar Mulyono.

    Ia memaparkan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan. Pada 2024, APBD Kutim masih berada di kisaran Rp14 triliun, turun menjadi sekitar Rp9 triliun pada 2025, dan kembali menurun hingga sekitar Rp5 triliun pada 2026.

    “Kalau belanja pegawai tidak menyesuaikan dengan kondisi APBD yang turun, maka nilainya bisa melampaui batas 30 persen” tambahnya.

    Meski demikian, Mulyono menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru. Menurutnya, program yang ada saat ini sudah cukup baik dibandingkan beberapa daerah lain.

    Ia juga memastikan, apabila regulasi ke depan sudah memungkinkan, pemerintah daerah akan kembali menaikkan insentif guru.

    “Insyaallah kalau aturannya sudah memungkinkan, pasti akan kita naikkan kembali,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    APBD Menyusut, Insentif Guru Kutim Berpotensi Turun pada 2026

    Seputarfakta.com-Lisda -

    Seputar Kaltim

    05 Februari 2026 05:04 WIB

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono. (foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, menyampaikan insentif guru yang selama ini diterima berpotensi mengalami penurunan pada tahun 2026. Namun, ia menegaskan hal tersebut bukan karena keinginan pemerintah daerah.

    Mulyono menjelaskan, insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masuk dalam kategori belanja pegawai, sementara regulasi membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

    “Pemerintah tidak ada niat sedikit pun untuk menurunkan insentif. Tapi aturan yang melarang karena belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen APBD,” ujar Mulyono.

    Ia memaparkan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan. Pada 2024, APBD Kutim masih berada di kisaran Rp14 triliun, turun menjadi sekitar Rp9 triliun pada 2025, dan kembali menurun hingga sekitar Rp5 triliun pada 2026.

    “Kalau belanja pegawai tidak menyesuaikan dengan kondisi APBD yang turun, maka nilainya bisa melampaui batas 30 persen” tambahnya.

    Meski demikian, Mulyono menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru. Menurutnya, program yang ada saat ini sudah cukup baik dibandingkan beberapa daerah lain.

    Ia juga memastikan, apabila regulasi ke depan sudah memungkinkan, pemerintah daerah akan kembali menaikkan insentif guru.

    “Insyaallah kalau aturannya sudah memungkinkan, pasti akan kita naikkan kembali,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)