Cari disini...
seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Aldriansyah saat membacakan pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap Raperda APBD Kutim 2026 pada Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta- Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutai Timur (Kutim) menilai waktu pembahasan APBD 2026 dan rencana kegiatan tahun jamak terlalu singkat, sehingga dinilai kurang efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Fraksi Nasdem menyampaikan hal itu, dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (25/11/2025).
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasdem, Aldriansyah.
“Pembahasan menjadi tidak efektif untuk mengakomodir hal-hal terkait dengan aspek aspirasi masyarakat sebagai objek dan tujuan utama pembangunan Kutim,” ujar Aldriansyah.
Ia menambahkan, Sebelumnya, pemerintah menetapkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,8 triliun dalam KUA-PPAS 2026. Namun dalam Raperda APBD yang diajukan, nilainya meningkat menjadi Rp5,73 triliun. Menurut Nasdem, perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui dasar kenaikan dan alokasi penggunaan anggaran tambahan tersebut
Selain itu, Fraksi Nasdem juga meminta penjelasan terkait urgensi pelaksanaan 18 kegiatan multiyears dengan total anggaran Rp1,81 triliun. Hal ini dinilai perlu dipertimbangkan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 70 persen, serta kewajiban mandatory spending yang cukup besar.
Pada bagian akhir pandangannya, Fraksi Nasdem menyoroti lambatnya manajemen pemerintah dalam merealisasikan program kerja di lapangan.
“Masih banyak program yang belum terealisasi. Ini isu yang sudah berulang disampaikan secara formal maupun informal, tetapi tidak ada perubahan. Masyarakat menunggu realisasi APBD sementara keterlambatan terus terjadi,” jelas Aldriansyah.
Fraksi Nasdem menilai tidak adil jika keterlambatan selalu diarahkan kepada DPRD.
“Jangan hanya legislatif yang dilempar bola kesalahan. Pemerintah juga harus melihat bahwa banyak OPD terlambat menjalankan program. Ini catatan penting bagi semua pihak,” pungkasnya.
Dengan penyampaian pandangan ini, Fraksi Nasdem berharap pemerintah daerah memberikan jawaban komprehensif agar pembahasan APBD 2026 dapat berjalan transparan serta menjawab kebutuhan masyarakat Kutim.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Aldriansyah saat membacakan pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap Raperda APBD Kutim 2026 pada Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta- Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutai Timur (Kutim) menilai waktu pembahasan APBD 2026 dan rencana kegiatan tahun jamak terlalu singkat, sehingga dinilai kurang efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Fraksi Nasdem menyampaikan hal itu, dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (25/11/2025).
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasdem, Aldriansyah.
“Pembahasan menjadi tidak efektif untuk mengakomodir hal-hal terkait dengan aspek aspirasi masyarakat sebagai objek dan tujuan utama pembangunan Kutim,” ujar Aldriansyah.
Ia menambahkan, Sebelumnya, pemerintah menetapkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp4,8 triliun dalam KUA-PPAS 2026. Namun dalam Raperda APBD yang diajukan, nilainya meningkat menjadi Rp5,73 triliun. Menurut Nasdem, perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui dasar kenaikan dan alokasi penggunaan anggaran tambahan tersebut
Selain itu, Fraksi Nasdem juga meminta penjelasan terkait urgensi pelaksanaan 18 kegiatan multiyears dengan total anggaran Rp1,81 triliun. Hal ini dinilai perlu dipertimbangkan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 70 persen, serta kewajiban mandatory spending yang cukup besar.
Pada bagian akhir pandangannya, Fraksi Nasdem menyoroti lambatnya manajemen pemerintah dalam merealisasikan program kerja di lapangan.
“Masih banyak program yang belum terealisasi. Ini isu yang sudah berulang disampaikan secara formal maupun informal, tetapi tidak ada perubahan. Masyarakat menunggu realisasi APBD sementara keterlambatan terus terjadi,” jelas Aldriansyah.
Fraksi Nasdem menilai tidak adil jika keterlambatan selalu diarahkan kepada DPRD.
“Jangan hanya legislatif yang dilempar bola kesalahan. Pemerintah juga harus melihat bahwa banyak OPD terlambat menjalankan program. Ini catatan penting bagi semua pihak,” pungkasnya.
Dengan penyampaian pandangan ini, Fraksi Nasdem berharap pemerintah daerah memberikan jawaban komprehensif agar pembahasan APBD 2026 dapat berjalan transparan serta menjawab kebutuhan masyarakat Kutim.
(Sf/Rs)