Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (bagian tengah mengenakan kacamata) saat menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2027 kepada DPRD Kukar dalam rapat paripurna (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2027 mendatang diproyeksikan hanya berkisar Rp5,4 triliun.
Angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan nilai APBD 2026 yang berjumlah Rp7,16 triliun. Proyeksi itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kukar, Selasa (28/7/2026).
“Nilainya Rp5,4 triliun, sementara kita taruh di angka itu sembari menunggu ketetapan dari pemerintah pusat serta melihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti apa,” ujar Aulia.
Aulia menjelaskan pemerintah daerah sengaja tidak memasukkan alokasi dana kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun ke dalam proyeksi APBD 2027.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam penyusunan anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin membebani APBD dengan asumsi penerimaan yang belum pasti, sehingga berpotensi menimbulkan utang apabila dana kurang salur itu tidak kunjung direalisasikan pemerintah pusat.
"Kita tidak berani memasukkan karena nanti kalau dimasukkan dan kemudian tidak disalurkan, nanti bakal jadi utang lagi. Kita saat ini sedang berusaha untuk tidak menimbulkan utang, sehingga di 2027 tidak menjadi beban bagi APBD 2028. Tapi walaupun ada, masih bisa kita minimalisir,” jelas Aulia.
Ia menegaskan proyeksi APBD 2027 masih dapat berubah mengikuti perkembangan kemampuan keuangan daerah dan keputusan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah.
Maka dari itu, pemerintah daerah sangat mengharapkan dana kurang salur tersebut tetap dapat direalisasikan, sehingga bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa menimbulkan risiko terhadap kesehatan keuangan pada tahun anggaran berikutnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri (bagian tengah mengenakan kacamata) saat menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2027 kepada DPRD Kukar dalam rapat paripurna (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2027 mendatang diproyeksikan hanya berkisar Rp5,4 triliun.
Angka itu mengalami penurunan jika dibandingkan dengan nilai APBD 2026 yang berjumlah Rp7,16 triliun. Proyeksi itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Kukar, Selasa (28/7/2026).
“Nilainya Rp5,4 triliun, sementara kita taruh di angka itu sembari menunggu ketetapan dari pemerintah pusat serta melihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti apa,” ujar Aulia.
Aulia menjelaskan pemerintah daerah sengaja tidak memasukkan alokasi dana kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun ke dalam proyeksi APBD 2027.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam penyusunan anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin membebani APBD dengan asumsi penerimaan yang belum pasti, sehingga berpotensi menimbulkan utang apabila dana kurang salur itu tidak kunjung direalisasikan pemerintah pusat.
"Kita tidak berani memasukkan karena nanti kalau dimasukkan dan kemudian tidak disalurkan, nanti bakal jadi utang lagi. Kita saat ini sedang berusaha untuk tidak menimbulkan utang, sehingga di 2027 tidak menjadi beban bagi APBD 2028. Tapi walaupun ada, masih bisa kita minimalisir,” jelas Aulia.
Ia menegaskan proyeksi APBD 2027 masih dapat berubah mengikuti perkembangan kemampuan keuangan daerah dan keputusan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah.
Maka dari itu, pemerintah daerah sangat mengharapkan dana kurang salur tersebut tetap dapat direalisasikan, sehingga bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa menimbulkan risiko terhadap kesehatan keuangan pada tahun anggaran berikutnya.
(Sf/Lo)