Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan empat prioritas utama dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)2026 di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kebijakan itu dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus menghindari penambahan utang baru.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan keterbatasan transfer pusat membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan arah belanja.
“Anggaran yang terealisasi dari pemerintah pusat relatif terbatas, jadi pemanfaatannya kita usahakan sangat prioritas,” ujar Sunggono, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, prioritas pertama adalah belanja wajib mengikat yang mencakup gaji, tunjangan, pembayaran kewajiban daerah, belanja pegawai, operasional kantor, pemeliharaan, perawatan, hingga kebutuhan administrasi perkantoran.
Prioritas kedua ialah belanja untuk Standar Pelayanan Minimum (SPM), yang berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik lainnya.
Selanjutnya, Pemkab Kukar menempatkan program dedikasi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai prioritas ketiga karena merupakan bagian dari janji politik yang harus direalisasikan.
“Belanja program dedikasi kepala daerah, karena itu janji politik, yang ada di RPJMD juga sudah masuk prioritas,” tandasnya.
Sementara prioritas keempat adalah belanja yang mendukung pencapaian target pemerintah pusat, terutama program penanganan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan agenda pembangunan nasional lainnya.
Dari sisi pendapatan, realisasi dana transfer pusat hingga saat ini baru mencapai sekitar 19 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran 18 persen.
Adapun dari sisi belanja, penyerapan anggaran secara keseluruhan baru menembus sekitar 24 persen.
“Kalau dari sisi belanja, seluruhnya sudah menembus angka kurang lebih sekitar 24 koma sekian persen,” jelas Sunggono.
Ia menegaskan, tidak ada hambatan berarti dalam proses penyerapan anggaran. Namun pemerintah daerah menerapkan pola belanja berdasarkan ketersediaan kas agar tidak menimbulkan kewajiban pembayaran baru di kemudian hari.
“Kita mengupayakan belanja berdasarkan ketersediaan uang. Jadi kita menghindari betul adanya utang lagi tahun ini,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan optimal di tengah dinamika transfer anggaran pusat.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi (Foto: Freepik)
Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan empat prioritas utama dalam belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)2026 di tengah terbatasnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kebijakan itu dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus menghindari penambahan utang baru.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan keterbatasan transfer pusat membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan arah belanja.
“Anggaran yang terealisasi dari pemerintah pusat relatif terbatas, jadi pemanfaatannya kita usahakan sangat prioritas,” ujar Sunggono, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, prioritas pertama adalah belanja wajib mengikat yang mencakup gaji, tunjangan, pembayaran kewajiban daerah, belanja pegawai, operasional kantor, pemeliharaan, perawatan, hingga kebutuhan administrasi perkantoran.
Prioritas kedua ialah belanja untuk Standar Pelayanan Minimum (SPM), yang berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik lainnya.
Selanjutnya, Pemkab Kukar menempatkan program dedikasi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai prioritas ketiga karena merupakan bagian dari janji politik yang harus direalisasikan.
“Belanja program dedikasi kepala daerah, karena itu janji politik, yang ada di RPJMD juga sudah masuk prioritas,” tandasnya.
Sementara prioritas keempat adalah belanja yang mendukung pencapaian target pemerintah pusat, terutama program penanganan kemiskinan, pengendalian inflasi, dan agenda pembangunan nasional lainnya.
Dari sisi pendapatan, realisasi dana transfer pusat hingga saat ini baru mencapai sekitar 19 persen, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di kisaran 18 persen.
Adapun dari sisi belanja, penyerapan anggaran secara keseluruhan baru menembus sekitar 24 persen.
“Kalau dari sisi belanja, seluruhnya sudah menembus angka kurang lebih sekitar 24 koma sekian persen,” jelas Sunggono.
Ia menegaskan, tidak ada hambatan berarti dalam proses penyerapan anggaran. Namun pemerintah daerah menerapkan pola belanja berdasarkan ketersediaan kas agar tidak menimbulkan kewajiban pembayaran baru di kemudian hari.
“Kita mengupayakan belanja berdasarkan ketersediaan uang. Jadi kita menghindari betul adanya utang lagi tahun ini,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memastikan program prioritas tetap berjalan optimal di tengah dinamika transfer anggaran pusat.
(Sf/Rs)