Cari disini...
Seputar Kaltim
Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang uang tunai di samping kebutuhan pokok. Pengamat ekonomi menilai, meskipun gaji dan TPP ASN dipastikan aman dari pemotongan, perilaku konsumsi 22 ribu ASN Kaltim akan menjadi penentu utama apakah daya beli regional dapat dipertahankan atau justru anjlok akibat ketidakpastian fiskal di tahun 2027. (Gambar Ilustrasi Freepik)
Samarinda - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur untuk tahun 2026 sebesar Rp15 triliun menuai perhatian serius.
Nilai tersebut terkoreksi drastis dari proyeksi awal, menyusul anjloknya dana transfer dari pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Semula diproyeksikan mencapai sekitar Rp9 triliun, dana transfer tersebut terpotong hingga 70 persen, menyisakan ruang fiskal yang sangat sempit bagi daerah.
Hal yang paling dikhawatirkan adalah daya beli masyarakat menurun, yang akan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Pengamat Ekonomi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif menyebut bahwa ASN dapat membuat ekonomi itu bergerak.
Mengutip dari pernyataan Rudy Mas'ud belum lama ini bahwa kebutuhan belanja ASN di Kaltim pada tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp1,7 triliun untuk membiayai sekitar 22.000 pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menjamin Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dipangkas, Syarif menilai bahwa pelemahan daya beli masyarakat tetap tidak terhindarkan.
Menurutnya, dampak signifikan atau tidaknya penurunan daya beli sangat bergantung pada perilaku konsumsi para ASN.
Ahmad Syarif menjelaskan, jaminan tidak dipotongnya TPP dan gaji ASN tidak serta-merta mendorong mereka untuk berbelanja.
"Bisa jadi ASN itu menahan. Akibat menahan daripada belanja ini, bisa menyebabkan daya beli turun," kata Syarif di Samarinda, Selasa (2/12/2025).
Syarif merujuk pada kekhawatiran para ASN terhadap ketidakpastian fiskal di tahun-tahun mendatang. Proyeksi APBD yang turun drastis di 2026 membuat mereka mengantisipasi kemungkinan pemotongan TPP atau gaji di tahun anggaran 2027.
Skenario wait and see atau menahan diri dalam berbelanja ini, meskipun bertujuan untuk pengamanan pribadi, berpotensi memberikan pukulan balik terhadap perekonomian lokal.
"Jika ASN menahan (belanja), itu luar biasa dampaknya. Penurunannya luar biasa buat daya beli," tegas Syarif.
Ia menambahkan, peredaran uang di berbagai sektor, mulai dari UMKM hingga hotel yang biasa digunakan untuk rapat-rapat pegawai, akan langsung tertekan.
Selain perilaku ASN, Syarif juga menyoroti kelompok rentan yang akan menjadi pihak yang paling terdampak. Penurunan transfer pusat otomatis memengaruhi alokasi daerah untuk bantuan sosial.
"Kelompok rentan ini misalnya tidak dapat subsidi macam-macam, maka itu otomatis daya beli turun juga, tuh," ujarnya.
Ia memprediksi, jika bantuan sosial dipangkas, daya beli kelompok rentan akan anjlok drastis. Dampak beruntun dari situasi ini juga akan langsung dirasakan oleh sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sangat bergantung pada peredaran uang dan konsumsi lokal.
Secara keseluruhan, Syarif menyimpulkan bahwa meskipun APBD telah disahkan dengan skema efisiensi, daya beli masyarakat Kaltim dipastikan terdampak, namun tingkat signifikansinya tergantung daripada konsumsi para ASN ini, mau tidak dia belanjakan uangnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengonfirmasi bahwa pengetatan anggaran tidak hanya berdampak pada belanja operasional dinas, tetapi juga secara langsung menyentuh para pekerja non-ASN.
Sri Wahyuni menjelaskan, mekanisme penyediaan tenaga outsourcing, seperti tenaga kebersihan dan keamanan, dilaksanakan melalui lelang kontrak kegiatan. Dengan berkurangnya APBD, Pemprov Kaltim dipastikan akan melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap semua belanja.
"Apalagi APBD kita berkurang, otomatis ini akan dilakukan penyesuaian terhadap semua belanja, sembari melakukan penghematan," jelas Sri Wahyuni di hari yang sama.
Sri tidak menampik akan terjadi rasionalisasi kebutuhan tenaga outsourcing tahun depan. Ia menekankan, Pemprov hanya bisa menyesuaikan dengan kekuatan dana yang dimiliki.
Kekhawatiran para pekerja pun nyata. Sri berharap penyedia jasa dapat mengatur ulang pekerja secara internal, walaupun ada kemungkinan berdampak pada pengurangan upah yang diterima pekerja.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aparatur Sipil Negara (ASN) memegang uang tunai di samping kebutuhan pokok. Pengamat ekonomi menilai, meskipun gaji dan TPP ASN dipastikan aman dari pemotongan, perilaku konsumsi 22 ribu ASN Kaltim akan menjadi penentu utama apakah daya beli regional dapat dipertahankan atau justru anjlok akibat ketidakpastian fiskal di tahun 2027. (Gambar Ilustrasi Freepik)
Samarinda - Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur untuk tahun 2026 sebesar Rp15 triliun menuai perhatian serius.
Nilai tersebut terkoreksi drastis dari proyeksi awal, menyusul anjloknya dana transfer dari pemerintah pusat dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Semula diproyeksikan mencapai sekitar Rp9 triliun, dana transfer tersebut terpotong hingga 70 persen, menyisakan ruang fiskal yang sangat sempit bagi daerah.
Hal yang paling dikhawatirkan adalah daya beli masyarakat menurun, yang akan menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Pengamat Ekonomi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Ahmad Syarif menyebut bahwa ASN dapat membuat ekonomi itu bergerak.
Mengutip dari pernyataan Rudy Mas'ud belum lama ini bahwa kebutuhan belanja ASN di Kaltim pada tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp1,7 triliun untuk membiayai sekitar 22.000 pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menjamin Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dipangkas, Syarif menilai bahwa pelemahan daya beli masyarakat tetap tidak terhindarkan.
Menurutnya, dampak signifikan atau tidaknya penurunan daya beli sangat bergantung pada perilaku konsumsi para ASN.
Ahmad Syarif menjelaskan, jaminan tidak dipotongnya TPP dan gaji ASN tidak serta-merta mendorong mereka untuk berbelanja.
"Bisa jadi ASN itu menahan. Akibat menahan daripada belanja ini, bisa menyebabkan daya beli turun," kata Syarif di Samarinda, Selasa (2/12/2025).
Syarif merujuk pada kekhawatiran para ASN terhadap ketidakpastian fiskal di tahun-tahun mendatang. Proyeksi APBD yang turun drastis di 2026 membuat mereka mengantisipasi kemungkinan pemotongan TPP atau gaji di tahun anggaran 2027.
Skenario wait and see atau menahan diri dalam berbelanja ini, meskipun bertujuan untuk pengamanan pribadi, berpotensi memberikan pukulan balik terhadap perekonomian lokal.
"Jika ASN menahan (belanja), itu luar biasa dampaknya. Penurunannya luar biasa buat daya beli," tegas Syarif.
Ia menambahkan, peredaran uang di berbagai sektor, mulai dari UMKM hingga hotel yang biasa digunakan untuk rapat-rapat pegawai, akan langsung tertekan.
Selain perilaku ASN, Syarif juga menyoroti kelompok rentan yang akan menjadi pihak yang paling terdampak. Penurunan transfer pusat otomatis memengaruhi alokasi daerah untuk bantuan sosial.
"Kelompok rentan ini misalnya tidak dapat subsidi macam-macam, maka itu otomatis daya beli turun juga, tuh," ujarnya.
Ia memprediksi, jika bantuan sosial dipangkas, daya beli kelompok rentan akan anjlok drastis. Dampak beruntun dari situasi ini juga akan langsung dirasakan oleh sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sangat bergantung pada peredaran uang dan konsumsi lokal.
Secara keseluruhan, Syarif menyimpulkan bahwa meskipun APBD telah disahkan dengan skema efisiensi, daya beli masyarakat Kaltim dipastikan terdampak, namun tingkat signifikansinya tergantung daripada konsumsi para ASN ini, mau tidak dia belanjakan uangnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengonfirmasi bahwa pengetatan anggaran tidak hanya berdampak pada belanja operasional dinas, tetapi juga secara langsung menyentuh para pekerja non-ASN.
Sri Wahyuni menjelaskan, mekanisme penyediaan tenaga outsourcing, seperti tenaga kebersihan dan keamanan, dilaksanakan melalui lelang kontrak kegiatan. Dengan berkurangnya APBD, Pemprov Kaltim dipastikan akan melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap semua belanja.
"Apalagi APBD kita berkurang, otomatis ini akan dilakukan penyesuaian terhadap semua belanja, sembari melakukan penghematan," jelas Sri Wahyuni di hari yang sama.
Sri tidak menampik akan terjadi rasionalisasi kebutuhan tenaga outsourcing tahun depan. Ia menekankan, Pemprov hanya bisa menyesuaikan dengan kekuatan dana yang dimiliki.
Kekhawatiran para pekerja pun nyata. Sri berharap penyedia jasa dapat mengatur ulang pekerja secara internal, walaupun ada kemungkinan berdampak pada pengurangan upah yang diterima pekerja.
(Sf/Rs)