Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan telah resmi mengesahkan APBD Kota Balikpapan Tahun 2025. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui hasil evaluasi Gubernur Kaltim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, Senin (30/12/2024). Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menjelaskan, rapat ini merupakan bagian dari proses pembentukan dan pengesahan APBD Kota Balikpapan untuk tahun anggaran 2025.
"Pengesahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 900,1,1/3458.III/BPKAD tertanggal 24 Desember 2024. Dalam keputusan tersebut, APBD Kota Balikpapan 2025 ditetapkan sebesar Rp4,59 triliun," ujar Alwi.
Adapun rincian APBD 2025 dari total APBD sebesar Rp4.598.054.259.629, baik dari pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan Daerah Rp4.219.075.923.513, terbagi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.301.282.969.500, lalu Pendapatan Transfer sebesar Rp2.913.292.954.013 dan Pendapatan Lain-lain yang Sah sebesar Rp4.500.000.000
Kemudian untuk Belanja Daerah sebesar Rp4.598.054.259.629, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp3.133.659.120.633,47, lalu Belanja Modal sebesar Rp1.451.589.188.672,53, dan Belanja Tak Terduga sebesar Rp12.805.950.324,00
Dalam penyusunan APBD ini, pemerintah kota dan DPRD telah menindaklanjuti catatan dari evaluasi gubernur. Catatan tersebut mencakup kesesuaian tahapan dan jadwal proses APBD, kerangka ekonomi makro, kebijakan fiskal, serta sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Semua catatan tersebut telah dikaji dan disesuaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD. Hari ini, kami menyepakati penyempurnaan Raperda ini menjadi Perda," jelasnya.
Dengan disahkannya APBD ini, Kota Balikpapan diharapkan dapat melanjutkan pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat di tahun 2025.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan telah resmi mengesahkan APBD Kota Balikpapan Tahun 2025. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna untuk menyetujui hasil evaluasi Gubernur Kaltim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan Kota, Senin (30/12/2024). Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menjelaskan, rapat ini merupakan bagian dari proses pembentukan dan pengesahan APBD Kota Balikpapan untuk tahun anggaran 2025.
"Pengesahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 900,1,1/3458.III/BPKAD tertanggal 24 Desember 2024. Dalam keputusan tersebut, APBD Kota Balikpapan 2025 ditetapkan sebesar Rp4,59 triliun," ujar Alwi.
Adapun rincian APBD 2025 dari total APBD sebesar Rp4.598.054.259.629, baik dari pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan Daerah Rp4.219.075.923.513, terbagi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.301.282.969.500, lalu Pendapatan Transfer sebesar Rp2.913.292.954.013 dan Pendapatan Lain-lain yang Sah sebesar Rp4.500.000.000
Kemudian untuk Belanja Daerah sebesar Rp4.598.054.259.629, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp3.133.659.120.633,47, lalu Belanja Modal sebesar Rp1.451.589.188.672,53, dan Belanja Tak Terduga sebesar Rp12.805.950.324,00
Dalam penyusunan APBD ini, pemerintah kota dan DPRD telah menindaklanjuti catatan dari evaluasi gubernur. Catatan tersebut mencakup kesesuaian tahapan dan jadwal proses APBD, kerangka ekonomi makro, kebijakan fiskal, serta sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Semua catatan tersebut telah dikaji dan disesuaikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD. Hari ini, kami menyepakati penyempurnaan Raperda ini menjadi Perda," jelasnya.
Dengan disahkannya APBD ini, Kota Balikpapan diharapkan dapat melanjutkan pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat di tahun 2025.
(Sf/Rs)