Seputar Kaltim

    Antrean Solar Bikin Sopir Truk di Sangatta Tak Bisa Kerja, DPRD Kutim Siapkan Rapat Lintas Instansi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    15 Agustus 2026 pukul 19:37 WITA

    Ketua Permata Muhammad Syarifuddin alias Mamat menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan solar bagi sopir truk dalam RDP bersama DPRD Kutim. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sulit mendapatkan solar membuat sebagian sopir truk di Sangatta harus menunggu berhari-hari sebelum bisa kembali bekerja. Persatuan Truk Material Sangatta (Permata) menyebut antrean untuk mendapatkan jatah solar bahkan bisa mencapai 14 hari.

    Ketua Permata, Muhammad Syarifuddin alias Mamat, mengatakan persoalan tersebut sudah berlangsung lama. Dengan jumlah anggota lebih dari 400 orang, ia menyebut pembatasan jatah solar membuat banyak anggotanya tidak dapat bekerja dan harus menunggu giliran untuk mendapatkan BBM.

    “Jatah tiap minggu sekali baru dapat giliran. Jadi selama rentang waktu dalam satu minggu enggak kerja. Hanya nunggu solar,” ujar Mamat saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Timur (Kutim) di Ruang Hearing.

    Menurutnya, waktu tunggu bisa lebih panjang ketika sopir harus kembali mendapatkan nomor antrean. Dalam kondisi tertentu, antrean disebut mencapai 14 hari di SPBU yang ada di Sangatta.

    “Paling lama sampai 14 hari. 14 hari baru dapat jatah lagi nomor, nomor antrean itu,” katanya.

    Mamat menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berdampak langsung terhadap penghasilan sopir. Ketika tidak memperoleh solar, kendaraan tidak dapat beroperasi sehingga sopir kehilangan waktu kerja.

    Ia juga menilai ketersediaan BBM sebenarnya masih dapat mencukupi kebutuhan kendaraan apabila penyalurannya berjalan sesuai peruntukan. “Kalau kami lihat cukup. Cuma ada oknum-oknum ini yang menyalahgunakan BBM,” jelasnya.

    Permata meminta DPRD Kutim mendorong langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu usulannya adalah penambahan kuota solar atau pemberian waktu khusus bagi sopir truk untuk melakukan pengisian BBM.

    Mamat mengatakan kelancaran pasokan solar berkaitan dengan aktivitas ekonomi di Kutim. Anggota Permata tidak hanya terdiri dari sopir truk material, tetapi juga sopir ekspedisi dan travel.

    “Pentingnya kebutuhan sopir truk dulu karena ini berdampak terhadap perekonomian, pembangunan untuk Kutim juga,” ucapnya.

    Ia menyebut kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap kehidupan keluarga para sopir yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan harian.

    “Kasihan anggota banyak yang sementara dia kan harus memberi makan keluarganya. Sementara harus setiap hari kerja tapi enggak bisa kerja,” tambahnya.

    Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, yang memimpin RDP mengatakan persoalan solar tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lintas instansi.

    DPRD berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan melibatkan Disperindag, Dinas Perhubungan, Polres Kutim, Kejaksaan, Satpol PP dan Pertamina.“Yang pasti Pertamina harus hadir,” kata Muhammad Ali dalam rapat.

    Pembahasan tersebut ditargetkan digelar pada pekan berikutnya. Muhammad Ali juga membuka kemungkinan mengundang pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

    Dalam rapat, muncul usulan untuk melibatkan pihak ESDM di Samarinda agar pembahasan mengenai kuota BBM dapat memperoleh penjelasan lebih jelas.

    Muhammad Ali mengatakan hasil pertemuan nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan BPH Migas maupun pihak ESDM.

    “Yang menjadi hasil pertemuan kita nanti, hasil pembahasan itu nanti akan kita diskusikan. Baik ke BPH Migas maupun ke Kementerian ESDM tadi yang di Samarinda,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pembahasan tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan antrean BBM, tetapi juga memastikan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha tetap terpenuhi.

    “Kita ingin memastikan tiga hal, BBM tersedia, terdistribusi secara adil dan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Antrean Solar Bikin Sopir Truk di Sangatta Tak Bisa Kerja, DPRD Kutim Siapkan Rapat Lintas Instansi

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    15 Agustus 2026 pukul 19:37 WITA

    Ketua Permata Muhammad Syarifuddin alias Mamat menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan solar bagi sopir truk dalam RDP bersama DPRD Kutim. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Sulit mendapatkan solar membuat sebagian sopir truk di Sangatta harus menunggu berhari-hari sebelum bisa kembali bekerja. Persatuan Truk Material Sangatta (Permata) menyebut antrean untuk mendapatkan jatah solar bahkan bisa mencapai 14 hari.

    Ketua Permata, Muhammad Syarifuddin alias Mamat, mengatakan persoalan tersebut sudah berlangsung lama. Dengan jumlah anggota lebih dari 400 orang, ia menyebut pembatasan jatah solar membuat banyak anggotanya tidak dapat bekerja dan harus menunggu giliran untuk mendapatkan BBM.

    “Jatah tiap minggu sekali baru dapat giliran. Jadi selama rentang waktu dalam satu minggu enggak kerja. Hanya nunggu solar,” ujar Mamat saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Timur (Kutim) di Ruang Hearing.

    Menurutnya, waktu tunggu bisa lebih panjang ketika sopir harus kembali mendapatkan nomor antrean. Dalam kondisi tertentu, antrean disebut mencapai 14 hari di SPBU yang ada di Sangatta.

    “Paling lama sampai 14 hari. 14 hari baru dapat jatah lagi nomor, nomor antrean itu,” katanya.

    Mamat menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berdampak langsung terhadap penghasilan sopir. Ketika tidak memperoleh solar, kendaraan tidak dapat beroperasi sehingga sopir kehilangan waktu kerja.

    Ia juga menilai ketersediaan BBM sebenarnya masih dapat mencukupi kebutuhan kendaraan apabila penyalurannya berjalan sesuai peruntukan. “Kalau kami lihat cukup. Cuma ada oknum-oknum ini yang menyalahgunakan BBM,” jelasnya.

    Permata meminta DPRD Kutim mendorong langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu usulannya adalah penambahan kuota solar atau pemberian waktu khusus bagi sopir truk untuk melakukan pengisian BBM.

    Mamat mengatakan kelancaran pasokan solar berkaitan dengan aktivitas ekonomi di Kutim. Anggota Permata tidak hanya terdiri dari sopir truk material, tetapi juga sopir ekspedisi dan travel.

    “Pentingnya kebutuhan sopir truk dulu karena ini berdampak terhadap perekonomian, pembangunan untuk Kutim juga,” ucapnya.

    Ia menyebut kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap kehidupan keluarga para sopir yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan harian.

    “Kasihan anggota banyak yang sementara dia kan harus memberi makan keluarganya. Sementara harus setiap hari kerja tapi enggak bisa kerja,” tambahnya.

    Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, yang memimpin RDP mengatakan persoalan solar tersebut akan ditindaklanjuti melalui pembahasan lintas instansi.

    DPRD berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan melibatkan Disperindag, Dinas Perhubungan, Polres Kutim, Kejaksaan, Satpol PP dan Pertamina.“Yang pasti Pertamina harus hadir,” kata Muhammad Ali dalam rapat.

    Pembahasan tersebut ditargetkan digelar pada pekan berikutnya. Muhammad Ali juga membuka kemungkinan mengundang pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

    Dalam rapat, muncul usulan untuk melibatkan pihak ESDM di Samarinda agar pembahasan mengenai kuota BBM dapat memperoleh penjelasan lebih jelas.

    Muhammad Ali mengatakan hasil pertemuan nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan BPH Migas maupun pihak ESDM.

    “Yang menjadi hasil pertemuan kita nanti, hasil pembahasan itu nanti akan kita diskusikan. Baik ke BPH Migas maupun ke Kementerian ESDM tadi yang di Samarinda,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pembahasan tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan antrean BBM, tetapi juga memastikan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha tetap terpenuhi.

    “Kita ingin memastikan tiga hal, BBM tersedia, terdistribusi secara adil dan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

    (Sf/Lo)