Seputar Kaltim

    Antisipasi Kriminalitas, Satpol PP Kutim Terapkan Jam Malam di Bukit Pelangi Sangatta

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Satpol PP Kutimr, Fata Hidayat. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas malam sekaligus mengantisipasi tindak kriminal dan perbuatan asusila di area publik tersebut.

    Kepala Satpol PP Kutimr, Fata Hidayat, menyampaikan pihaknya kini menempatkan petugas dengan sistem tiga shift, yaitu pagi hingga sore, sore hingga malam, dan malam hingga pagi. Petugas ditempatkan di beberapa titik penting, seperti ikon Bukit Pandang, Bukit Venus dan rumah jabatan pejabat daerah.

    “Setiap malam kami patroli. Pernah kami bubarkan kerumunan jam satu malam, tapi mereka kembali lagi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami menempatkan personel khusus jaga malam,” ujar Fata.

    Ia menambahkan, jam malam di kawasan Bukit Pelangi diberlakukan hingga pukul 22.00 pada hari biasa dan sampai 23.30 saat malam Minggu. Masyarakat diminta untuk menaati aturan tersebut serta menjaga kebersihan. 

    “Kami minta warga tertib jam malam, karena kalau sudah larut, situasinya rawan tindak kriminal. Bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti perbuatan asusila atau pemerasan,” jelasnya.

    Fata mengungkapkan, Sebelumnya, pengawasan di Bukit Pelangi dilakukan oleh pengelola kawasan. Namun kini, tanggung jawab itu sepenuhnya diserahkan kepada Satpol PP.

    “Mau tidak mau, suka tidak suka, ini sudah tugas kami. Jadi kami jalankan sebaik mungkin,” ucap Fata.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum, dengan membuang sampah pada tempatnya dan tidak merusak sarana dan prasarana yang tersedia.

    “Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan agar lingkungan kita tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Antisipasi Kriminalitas, Satpol PP Kutim Terapkan Jam Malam di Bukit Pelangi Sangatta

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Kepala Satpol PP Kutimr, Fata Hidayat. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas malam sekaligus mengantisipasi tindak kriminal dan perbuatan asusila di area publik tersebut.

    Kepala Satpol PP Kutimr, Fata Hidayat, menyampaikan pihaknya kini menempatkan petugas dengan sistem tiga shift, yaitu pagi hingga sore, sore hingga malam, dan malam hingga pagi. Petugas ditempatkan di beberapa titik penting, seperti ikon Bukit Pandang, Bukit Venus dan rumah jabatan pejabat daerah.

    “Setiap malam kami patroli. Pernah kami bubarkan kerumunan jam satu malam, tapi mereka kembali lagi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami menempatkan personel khusus jaga malam,” ujar Fata.

    Ia menambahkan, jam malam di kawasan Bukit Pelangi diberlakukan hingga pukul 22.00 pada hari biasa dan sampai 23.30 saat malam Minggu. Masyarakat diminta untuk menaati aturan tersebut serta menjaga kebersihan. 

    “Kami minta warga tertib jam malam, karena kalau sudah larut, situasinya rawan tindak kriminal. Bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti perbuatan asusila atau pemerasan,” jelasnya.

    Fata mengungkapkan, Sebelumnya, pengawasan di Bukit Pelangi dilakukan oleh pengelola kawasan. Namun kini, tanggung jawab itu sepenuhnya diserahkan kepada Satpol PP.

    “Mau tidak mau, suka tidak suka, ini sudah tugas kami. Jadi kami jalankan sebaik mungkin,” ucap Fata.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum, dengan membuang sampah pada tempatnya dan tidak merusak sarana dan prasarana yang tersedia.

    “Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan agar lingkungan kita tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)