Seputar Kaltim

    Antisipasi Kisruh Zonasi SPMB 2026, Disdikpora PPU Minta Orang Tua Siapkan Opsi

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    14 Mei 2026 pukul 20:53 WITA

    Sejumlah orangtua tampak mendampingi anak mereka mengikuti masa awal pembelajaran di sekolah. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ajaran 2026/2027 segera dibuka. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 dengan tetap mengadopsi empat jalur utama penerimaan.

    Empat jalur tersebut meliputi zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orangtua/wali murid.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Muhtar mengatakan persiapan pelaksanaan SPMB terus dimatangkan melalui rapat intensif bersama pihak terkait.

    "Kita sudah melaksanakan rapat intensif terkait pelaksanaan SPMB 2026. Begitu selesai rapat, kita tugaskan kepada para pengawas untuk memberitahukan kepada satuan pendidikan agar menyosialisasikan mekanisme penerimaan murid baru tersebut," ujar Muhtar, Selasa (12/5/2026).

    Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas pada seluruh jalur penerimaan.

    Muhtar juga memberi perhatian khusus terhadap kesiapan orang tua calon murid, terutama yang mendaftar melalui jalur zonasi. 

    Menurutnya, orang tua perlu memahami mekanisme seleksi dan aktif memantau perkembangan peringkat anak selama proses berlangsung.

    "Saya harap orang tua calon murid di sekitar jalur zonasi sekolah tujuan agar menyiapkan berkas. Kemudian memantau secara online apakah anak tersebut masih masuk perangkingan atau tidak, pokoknya selalu pantau," katanya.

    Ia menjelaskan, pemantauan itu penting agar orang tua dapat segera mengambil langkah apabila posisi anaknya tergeser dari kuota penerimaan di sekolah tujuan. Salah satunya dengan mencari sekolah alternatif yang masih berada dalam wilayah zonasi yang sama.

    "Kalau keluar jalur, agar dipahami keadaannya. Tujuannya semata-mata bukan karena tidak mau menerima, tapi ini bagian pemerataan supaya penyebaran siswa merata di setiap sekolah," tegasnya.

    Pernyataan itu sekaligus menjadi antisipasi atas polemik SPMB tahun sebelumnya lantaran belasan calon murid tidak terakomodir di sekolah tujuan melalui jalur zonasi.

    Muhtar menyebut, pembatasan jumlah peserta didik tetap diberlakukan dengan ketentuan satu rombongan belajar (rombel) maksimal 32 murid, guna menjaga kualitas pembelajaran di sekolah.

    Selain itu, Disdikpora PPU juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperluas sosialisasi pelaksanaan SPMB melalui videotron dan media informasi lainnya.

    "Apabila persyaratan sudah dipenuhi tapi gradenya di bawah, mau tidak mau harus mencari sekolah cadangan," ujarnya.

    Untuk diketahui persentase penerimaan murid baru tahun ini terdiri dari jalur zonasi sebesar 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan perpindahan tugas orang tua/wali sebesari lima persen.

    Muhtar menambahkan, apabila ada kuota jalur tertentu yang tidak terpenuhi, maka akan dilakukan pengalihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

    "Kalau ada yang tidak terpenuhi, itu ada sistem pengalihan. Nanti ada pembagian larinya ke mana, apakah prestasi atau afirmasi. Kita berharap tahun ini pelaksanaan SPMB berjalan kondusif," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Antisipasi Kisruh Zonasi SPMB 2026, Disdikpora PPU Minta Orang Tua Siapkan Opsi

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    14 Mei 2026 pukul 20:53 WITA

    Sejumlah orangtua tampak mendampingi anak mereka mengikuti masa awal pembelajaran di sekolah. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun ajaran 2026/2027 segera dibuka. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 dengan tetap mengadopsi empat jalur utama penerimaan.

    Empat jalur tersebut meliputi zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orangtua/wali murid.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Muhtar mengatakan persiapan pelaksanaan SPMB terus dimatangkan melalui rapat intensif bersama pihak terkait.

    "Kita sudah melaksanakan rapat intensif terkait pelaksanaan SPMB 2026. Begitu selesai rapat, kita tugaskan kepada para pengawas untuk memberitahukan kepada satuan pendidikan agar menyosialisasikan mekanisme penerimaan murid baru tersebut," ujar Muhtar, Selasa (12/5/2026).

    Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas pada seluruh jalur penerimaan.

    Muhtar juga memberi perhatian khusus terhadap kesiapan orang tua calon murid, terutama yang mendaftar melalui jalur zonasi. 

    Menurutnya, orang tua perlu memahami mekanisme seleksi dan aktif memantau perkembangan peringkat anak selama proses berlangsung.

    "Saya harap orang tua calon murid di sekitar jalur zonasi sekolah tujuan agar menyiapkan berkas. Kemudian memantau secara online apakah anak tersebut masih masuk perangkingan atau tidak, pokoknya selalu pantau," katanya.

    Ia menjelaskan, pemantauan itu penting agar orang tua dapat segera mengambil langkah apabila posisi anaknya tergeser dari kuota penerimaan di sekolah tujuan. Salah satunya dengan mencari sekolah alternatif yang masih berada dalam wilayah zonasi yang sama.

    "Kalau keluar jalur, agar dipahami keadaannya. Tujuannya semata-mata bukan karena tidak mau menerima, tapi ini bagian pemerataan supaya penyebaran siswa merata di setiap sekolah," tegasnya.

    Pernyataan itu sekaligus menjadi antisipasi atas polemik SPMB tahun sebelumnya lantaran belasan calon murid tidak terakomodir di sekolah tujuan melalui jalur zonasi.

    Muhtar menyebut, pembatasan jumlah peserta didik tetap diberlakukan dengan ketentuan satu rombongan belajar (rombel) maksimal 32 murid, guna menjaga kualitas pembelajaran di sekolah.

    Selain itu, Disdikpora PPU juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperluas sosialisasi pelaksanaan SPMB melalui videotron dan media informasi lainnya.

    "Apabila persyaratan sudah dipenuhi tapi gradenya di bawah, mau tidak mau harus mencari sekolah cadangan," ujarnya.

    Untuk diketahui persentase penerimaan murid baru tahun ini terdiri dari jalur zonasi sebesar 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen dan perpindahan tugas orang tua/wali sebesari lima persen.

    Muhtar menambahkan, apabila ada kuota jalur tertentu yang tidak terpenuhi, maka akan dilakukan pengalihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

    "Kalau ada yang tidak terpenuhi, itu ada sistem pengalihan. Nanti ada pembagian larinya ke mana, apakah prestasi atau afirmasi. Kita berharap tahun ini pelaksanaan SPMB berjalan kondusif," pungkasnya.

    (Sf/Lo)