Seputar Kaltim

    Antisipasi Keterlambatan TPA Baru, DLHK Berau Siapkan Skema Kerja Sama Swasta

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    14 Januari 2026 pukul 21:44 WITA

    Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendorong percepatan operasional rumah sakit yang ditargetkan berjalan pada Mei 2026. Seiring itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau fokus menyelesaikan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kawasan Pegat Bukur.

    Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua skema dalam menangani sampah yakni salah satunya pemindahan sampah dari TPA lama ke TPA baru yang merupakan kebijakan pemerintah daerah, sehingga pihaknya masih menunggu arahan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan.

    "Kita lihat dulu, karena ini kebijakan pemerintah daerah. Kalau memang sudah dimungkinkan harus pindah, nanti skemanya seperti apa, kita masih menunggu arahan," ujar Mustakim.

    Selain itu, ia pun menyampaikan jika pembangunan TPA baru belum rampung, pemerintah akan menyiapkan skema alternatif  lainnya yaitu dengan melibatkan pihak swasta, khususnya PT Bumi Sanggam Indonesia (BSI). Dimana, ia menilai, skema ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan.

    "Kita akan menggunakan skema lain dengan melibatkan swasta. Dengan mengakses PT BSI, kemungkinan besar sampah bisa berkurang cukup signifikan," jelasnya.

    Sementara saat ini, PT BSI telah memulai pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kecamatan Sambaliung, meski proses perizinan masih berlangsung. Pengelolaan ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menunjuk PT BSI sebagai Bank Sampah Induk untuk wilayah perkotaan.

    "Tinggal progresnya saja yang akan kita monitor dalam satu sampai dua bulan ke depan. Program ini khusus untuk wilayah perkotaan," tambahnya.

    Meski demikian, terkait TPA Bujangga, DLHK Berau terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), meski terdapat isu anggaran yang dipending.

    "Kita tidak dilibatkan dalam proses pending tersebut, sehingga belum mengetahui secara pasti skemanya seperti apa. Kalau memang kebijakan diambil dan anggaran dipending, pasti ada solusi lain. Tidak mungkin dipending tanpa solusi," ungkapnya.

    Mustakim pun menegaskan bahwa TPA Bujangga untuk sementara tetap beroperasi. Namun jika pada Mei mendatang terjadi perubahan kebijakan, DLHK Berau telah menyiapkan langkah antisipasi dengan dua skema yang berbeda.

    "Jika pemerintah siap, kita akan turun langsung. Jika belum siap, kita siapkan skema kerja sama dengan PT BSI," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Antisipasi Keterlambatan TPA Baru, DLHK Berau Siapkan Skema Kerja Sama Swasta

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    14 Januari 2026 pukul 21:44 WITA

    Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendorong percepatan operasional rumah sakit yang ditargetkan berjalan pada Mei 2026. Seiring itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Berau fokus menyelesaikan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Kawasan Pegat Bukur.

    Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua skema dalam menangani sampah yakni salah satunya pemindahan sampah dari TPA lama ke TPA baru yang merupakan kebijakan pemerintah daerah, sehingga pihaknya masih menunggu arahan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan.

    "Kita lihat dulu, karena ini kebijakan pemerintah daerah. Kalau memang sudah dimungkinkan harus pindah, nanti skemanya seperti apa, kita masih menunggu arahan," ujar Mustakim.

    Selain itu, ia pun menyampaikan jika pembangunan TPA baru belum rampung, pemerintah akan menyiapkan skema alternatif  lainnya yaitu dengan melibatkan pihak swasta, khususnya PT Bumi Sanggam Indonesia (BSI). Dimana, ia menilai, skema ini dapat mengurangi volume sampah secara signifikan.

    "Kita akan menggunakan skema lain dengan melibatkan swasta. Dengan mengakses PT BSI, kemungkinan besar sampah bisa berkurang cukup signifikan," jelasnya.

    Sementara saat ini, PT BSI telah memulai pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kecamatan Sambaliung, meski proses perizinan masih berlangsung. Pengelolaan ini juga diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menunjuk PT BSI sebagai Bank Sampah Induk untuk wilayah perkotaan.

    "Tinggal progresnya saja yang akan kita monitor dalam satu sampai dua bulan ke depan. Program ini khusus untuk wilayah perkotaan," tambahnya.

    Meski demikian, terkait TPA Bujangga, DLHK Berau terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), meski terdapat isu anggaran yang dipending.

    "Kita tidak dilibatkan dalam proses pending tersebut, sehingga belum mengetahui secara pasti skemanya seperti apa. Kalau memang kebijakan diambil dan anggaran dipending, pasti ada solusi lain. Tidak mungkin dipending tanpa solusi," ungkapnya.

    Mustakim pun menegaskan bahwa TPA Bujangga untuk sementara tetap beroperasi. Namun jika pada Mei mendatang terjadi perubahan kebijakan, DLHK Berau telah menyiapkan langkah antisipasi dengan dua skema yang berbeda.

    "Jika pemerintah siap, kita akan turun langsung. Jika belum siap, kita siapkan skema kerja sama dengan PT BSI," pungkasnya.

    (Sf/Rs)