Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Foto salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus keracunan massal akibat makanan MBG di sejumlah daerah di Indonesia.
Rapat koordinasi lintas instansi pun digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau pada Senin kemarin (29/9/2025). Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pangan Kabupaten Berau, guna menyusun strategi pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap makanan MBG selama ini telah berjalan, namun perlu ditingkatkan untuk menghindari potensi insiden keracunan.
"Nanti akan dibentuk gugus tugas khusus untuk penanganan jika terjadi kasus keracunan," terang Rakhmadi.
Ia menjelaskan gugus tugas tersebut akan bertanggung jawab melakukan pemantauan bahan baku, proses pengolahan makanan, serta distribusi makanan bergizi di sekolah.
"Pengawasan juga akan dilakukan secara berkala di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menambahkan bahwa satgas ini akan bekerja sama dengan puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan lainnya di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Oleh sebab itu, ia pun menegaskan bahwa seluruh Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) tenaga pengawas makanan akan di wajibkan untuk dapat mengikuti pelatihan.
"Dengan begitu, pengelolaan makanan di sekolah dapat terstandar sesuai regulasi," tuturnya.
Kasus keracunan massal makanan MBG yang terjadi di beberapa daerah seperti di Jawa, Sulawesi dan Kalimantan Utara (Kaltara) di mana ratusan siswa harus mendapatkan perawatan medis pun menjadi perhatian serius. Meskipun di daerah Berau belum terjadi kasus tersebut. Namun Pemkab tidak ingin lengah dan memilih mengambil langkah pencegahan sedini mungkin.
Oleh sebab itu, Lamlay berharap dengan langkah proaktif ini dapat menjamin keamanan konsumsi makanan bergizi oleh para pelajar, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.
"Tujuannya agar siswa-siswi tetap mendapatkan asupan makanan bergizi dengan jaminan keamanan yang terstandar," pungkas Lamlay.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Foto salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan di Kabupaten Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus keracunan massal akibat makanan MBG di sejumlah daerah di Indonesia.
Rapat koordinasi lintas instansi pun digelar di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau pada Senin kemarin (29/9/2025). Rapat tersebut melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pangan Kabupaten Berau, guna menyusun strategi pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap makanan MBG selama ini telah berjalan, namun perlu ditingkatkan untuk menghindari potensi insiden keracunan.
"Nanti akan dibentuk gugus tugas khusus untuk penanganan jika terjadi kasus keracunan," terang Rakhmadi.
Ia menjelaskan gugus tugas tersebut akan bertanggung jawab melakukan pemantauan bahan baku, proses pengolahan makanan, serta distribusi makanan bergizi di sekolah.
"Pengawasan juga akan dilakukan secara berkala di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menambahkan bahwa satgas ini akan bekerja sama dengan puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan lainnya di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Oleh sebab itu, ia pun menegaskan bahwa seluruh Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) tenaga pengawas makanan akan di wajibkan untuk dapat mengikuti pelatihan.
"Dengan begitu, pengelolaan makanan di sekolah dapat terstandar sesuai regulasi," tuturnya.
Kasus keracunan massal makanan MBG yang terjadi di beberapa daerah seperti di Jawa, Sulawesi dan Kalimantan Utara (Kaltara) di mana ratusan siswa harus mendapatkan perawatan medis pun menjadi perhatian serius. Meskipun di daerah Berau belum terjadi kasus tersebut. Namun Pemkab tidak ingin lengah dan memilih mengambil langkah pencegahan sedini mungkin.
Oleh sebab itu, Lamlay berharap dengan langkah proaktif ini dapat menjamin keamanan konsumsi makanan bergizi oleh para pelajar, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program nasional tersebut.
"Tujuannya agar siswa-siswi tetap mendapatkan asupan makanan bergizi dengan jaminan keamanan yang terstandar," pungkas Lamlay.
(Sf/Rs)