Seputar Kaltim

    Antisipasi Kebakaran, Disdamkarmatan Kukar Usulkan Pembentukan Pos Pemadam di 20 Kecamatan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    09 Mei 2024 pukul 16:42 WITA

    Kepala Disdamkartan Kukar, Fida Hurasani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan (Disdamkartan) Kukar akan membentuk pos sektor pemadam kebakaran di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kukar.

    Kepala Disdamkartan Kukar, Fida Hurasani menjelaskan, tujuan pembentukan pos sektor tersebut untuk memaksimalkan kinerja tim saat terjadi musibah kebakaran, sehingga dapat teratasi dengan cepat.

    "Ini untuk mengantisipasi musibah karena dilihat dari sebelumnya, kita kewalahan. Nanti posko itu akan diisi dengan petugas dan mereka juga mendapat honor agar pos sektor itu selalu stanby petugasnya," kata Fida Hurasani, Kamis (9/5/2024).

    Pihaknya juga telah mendiskusikan hal tersebut dengam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar.

    Dari hasil diskusi tersebut, TAPD Kukar mengaku masih terkendala dengan keuangan daerah dalam membangun posko tersebut karena jumlahnya banyak.

    "Saya coba nanti minta untuk pembangunan pos sektor itu dilakukan secara bertahap pasti bisa terwujud," ujarnya.

    Ia menyebut pembentuk posko telah dilakukan sejak 2023 lalu di Kecamatan Muara Badak.

    Sementara di APBD murni 2024, pihaknya telah mengajukan dua unit pembangunan pos sektor di Kecamatan Sangasanga.

    Selanjutnya di APBD Perubahan 2024, pihaknya kembali mengajukan pembentukan dua pos, yakni di Kecamatan Sebulu dan Muara Muntai.

    Menurutnya, pembentukan pos sektor sangat penting dalam membantu penanganan musibah kebakaran di masing masing wilayah.

    Pihaknya tak berharap musibah kebakaran itu terjadi, tapi pos tersebut sebagai kesiap siagaan.

    "Kami juga terus melakukan pemetaan wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran dan melakukan kesiap siagaan," tutupnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Antisipasi Kebakaran, Disdamkarmatan Kukar Usulkan Pembentukan Pos Pemadam di 20 Kecamatan

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    09 Mei 2024 pukul 16:42 WITA

    Kepala Disdamkartan Kukar, Fida Hurasani. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan (Disdamkartan) Kukar akan membentuk pos sektor pemadam kebakaran di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kukar.

    Kepala Disdamkartan Kukar, Fida Hurasani menjelaskan, tujuan pembentukan pos sektor tersebut untuk memaksimalkan kinerja tim saat terjadi musibah kebakaran, sehingga dapat teratasi dengan cepat.

    "Ini untuk mengantisipasi musibah karena dilihat dari sebelumnya, kita kewalahan. Nanti posko itu akan diisi dengan petugas dan mereka juga mendapat honor agar pos sektor itu selalu stanby petugasnya," kata Fida Hurasani, Kamis (9/5/2024).

    Pihaknya juga telah mendiskusikan hal tersebut dengam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar.

    Dari hasil diskusi tersebut, TAPD Kukar mengaku masih terkendala dengan keuangan daerah dalam membangun posko tersebut karena jumlahnya banyak.

    "Saya coba nanti minta untuk pembangunan pos sektor itu dilakukan secara bertahap pasti bisa terwujud," ujarnya.

    Ia menyebut pembentuk posko telah dilakukan sejak 2023 lalu di Kecamatan Muara Badak.

    Sementara di APBD murni 2024, pihaknya telah mengajukan dua unit pembangunan pos sektor di Kecamatan Sangasanga.

    Selanjutnya di APBD Perubahan 2024, pihaknya kembali mengajukan pembentukan dua pos, yakni di Kecamatan Sebulu dan Muara Muntai.

    Menurutnya, pembentukan pos sektor sangat penting dalam membantu penanganan musibah kebakaran di masing masing wilayah.

    Pihaknya tak berharap musibah kebakaran itu terjadi, tapi pos tersebut sebagai kesiap siagaan.

    "Kami juga terus melakukan pemetaan wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran dan melakukan kesiap siagaan," tutupnya.

    (Sf/By)