Seputar Kaltim

    Antisipasi Dampak Asap, Pemkot Balikpapan Terapkan Pembelajaran Daring Mulai Besok

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    13 Oktober 2026 pukul 17:53 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditemui di rumah jabatan. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah antisipasi terhadap dampak asap yang berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak, khususnya pelajar. Uji coba dimulai 14-16 Oktober 2026, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan secara daring atau jarak jauh.

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pendidikan, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan kondisi kualitas udara di Kota Balikpapan.

    “Koordinasi dan komunikasi kami juga dengan DLH dan Dinas Pendidikan. Kami ambil satu langkah karena melihat kondisi Balikpapan. Balikpapan ini kan hanya menjadi korban asap,” ucap Rahmad saat ditemui awak media, Selasa (13/10/2026).

    Ia menjelaskan, kebijakan pembelajaran daring bertujuan untuk menjaga kesehatan anak-anak, terutama para pelajar, dari potensi dampak buruk paparan asap.

    Rahmad menegaskan, pelaksanaan pembelajaran daring bukan berarti sekolah diliburkan. Oleh karena itu, ia meminta para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya agar mengikuti kegiatan belajar dan melakukan absensi sesuai ketentuan sekolah.

    “Jadi, sekolah di rumah, tetapi bukan berarti ini diliburkan. Kami juga berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak, agar tetap absen dan belajar. Ini menyangkut kesehatan anak-anak,” jelasnya.

    Menurutnya, meskipun Kota Balikpapan diguyur hujan pada Selasa (13/10/2026), pemerintah tetap menjalankan kebijakan tersebut sembari memantau perkembangan kondisi udara dalam tiga hari ke depan.

    Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara, indeks yang tercatat mendekati kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh demi melindungi kesehatan pelajar.

    “Kami lihat dulu tiga hari ke depan. Kalau memang asap ini mulai reda, kami akan melihat perkembangannya. Dari hasil indeks perkiraan alat ukur kualitas udara, angkanya mendekati kategori tidak sehat. Makanya, langkah ini harus kami ambil untuk menjaga anak-anak agar tidak terdampak terhadap kesehatannya,” ungkapnya.

    Rahmad berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara serentak di seluruh sekolah di Kota Balikpapan, terutama jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

    Sementara itu, untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA), Pemkot Balikpapan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi.

    “Insyaallah semua sekolah di Kota Balikpapan. Mungkin SD dan SMP. Kalau SMA, seharusnya juga, tetapi itu ranahnya provinsi. Nanti kami akan berkomunikasi dengan pihak provinsi,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Antisipasi Dampak Asap, Pemkot Balikpapan Terapkan Pembelajaran Daring Mulai Besok

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    13 Oktober 2026 pukul 17:53 WITA

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat ditemui di rumah jabatan. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah antisipasi terhadap dampak asap yang berpotensi mengganggu kesehatan anak-anak, khususnya pelajar. Uji coba dimulai 14-16 Oktober 2026, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan secara daring atau jarak jauh.

    Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pendidikan, serta mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan kondisi kualitas udara di Kota Balikpapan.

    “Koordinasi dan komunikasi kami juga dengan DLH dan Dinas Pendidikan. Kami ambil satu langkah karena melihat kondisi Balikpapan. Balikpapan ini kan hanya menjadi korban asap,” ucap Rahmad saat ditemui awak media, Selasa (13/10/2026).

    Ia menjelaskan, kebijakan pembelajaran daring bertujuan untuk menjaga kesehatan anak-anak, terutama para pelajar, dari potensi dampak buruk paparan asap.

    Rahmad menegaskan, pelaksanaan pembelajaran daring bukan berarti sekolah diliburkan. Oleh karena itu, ia meminta para orang tua untuk tetap mengawasi anak-anaknya agar mengikuti kegiatan belajar dan melakukan absensi sesuai ketentuan sekolah.

    “Jadi, sekolah di rumah, tetapi bukan berarti ini diliburkan. Kami juga berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak, agar tetap absen dan belajar. Ini menyangkut kesehatan anak-anak,” jelasnya.

    Menurutnya, meskipun Kota Balikpapan diguyur hujan pada Selasa (13/10/2026), pemerintah tetap menjalankan kebijakan tersebut sembari memantau perkembangan kondisi udara dalam tiga hari ke depan.

    Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara, indeks yang tercatat mendekati kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh demi melindungi kesehatan pelajar.

    “Kami lihat dulu tiga hari ke depan. Kalau memang asap ini mulai reda, kami akan melihat perkembangannya. Dari hasil indeks perkiraan alat ukur kualitas udara, angkanya mendekati kategori tidak sehat. Makanya, langkah ini harus kami ambil untuk menjaga anak-anak agar tidak terdampak terhadap kesehatannya,” ungkapnya.

    Rahmad berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara serentak di seluruh sekolah di Kota Balikpapan, terutama jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

    Sementara itu, untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA), Pemkot Balikpapan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi.

    “Insyaallah semua sekolah di Kota Balikpapan. Mungkin SD dan SMP. Kalau SMA, seharusnya juga, tetapi itu ranahnya provinsi. Nanti kami akan berkomunikasi dengan pihak provinsi,” tutupnya.

    (Sf/Rs)