Seputar Kaltim

    Antisipasi Banjir dan Bencana Lain, BPBD Kutim Siapkan MoU dengan Dunia Usaha

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Suasana Pra Rapat Koordinasi Multi Pihak Penanggulangan Bencana yang digelar BPBD Kutim di Ruang Erau Kantor Bupati Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan kerja sama dengan perusahaan dan sejumlah lembaga pendukung dalam penanggulangan bencana. Langkah ini merupakan tahap awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU).

    Kepala BPBD Kutim, Sulastin, menyampaikan Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman dan membagi tugas semua pihak dalam mitigasi hingga penanganan bencana.

    “Ini rapat pra PKS dan MoU. Kami mengundang semua perusahaan yang ada di Kutim termasuk BUMN. MoU ini tentang penanggulangan bencana,” ujar Sulastin usai Pra Rapat Koordinasi Kerja Sama Multi Pihak dalam Penanggulangan Bencana di ruang Erau Kantor Bupati Kutim, Senin (8/12/2025).

    Ia menambahkan, kesepakatan ini penting mengingat Kutim memasuki musim cuaca ekstrem.

    “Di dalam MoU kita masukkan tugas, fungsi, dan peran masing-masing agar penanggulangan bencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi,” tambahnya.

    Sulastin mengatakan, menurut BMKG, kondisi cuaca ekstrem diprediksi berlangsung hingga Juni 2026. Karena itu, rencana kerja sama tersebut ditargetkan berlaku hingga 2029.

    Para pelaku usaha yang hadir pada rapat tersebut juga memberikan respons positif dan siap mengambil bagian sesuai kewenangan serta wilayah operasi mereka.

    “Dunia usaha siap bergabung dalam PKS atau MoU untuk penanggulangan bencana sesuai tugas masing-masing,” katanya.

    Peran perusahaan mencakup mitigasi, dukungan saat bencana, hingga pemulihan pasca bencana.

    “Banyak sekali tupoksinya, baik pra bencana, saat bencana, maupun pasca bencana,” tegas Sulastin.

    Selain perusahaan, BPBD juga menggandeng PLN, PDAM, perbankan hingga Baznas.

    “Contohnya PLN, kalau banjir mereka bertanggung jawab terkait alur listrik. PDAM mengenai air bersih. Jadi semua kita libatkan,” jelasnya.

    BPBD Kutim menargetkan penandatanganan MoU dan PKS dilakukan sebelum pergantian tahun.

    “Kita akan menindaklanjutinya setelah kegiatan ini. Targetnya pertengahan Desember ini, sebelum 2026 sudah clear,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Antisipasi Banjir dan Bencana Lain, BPBD Kutim Siapkan MoU dengan Dunia Usaha

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Suasana Pra Rapat Koordinasi Multi Pihak Penanggulangan Bencana yang digelar BPBD Kutim di Ruang Erau Kantor Bupati Kutim. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan kerja sama dengan perusahaan dan sejumlah lembaga pendukung dalam penanggulangan bencana. Langkah ini merupakan tahap awal penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU).

    Kepala BPBD Kutim, Sulastin, menyampaikan Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman dan membagi tugas semua pihak dalam mitigasi hingga penanganan bencana.

    “Ini rapat pra PKS dan MoU. Kami mengundang semua perusahaan yang ada di Kutim termasuk BUMN. MoU ini tentang penanggulangan bencana,” ujar Sulastin usai Pra Rapat Koordinasi Kerja Sama Multi Pihak dalam Penanggulangan Bencana di ruang Erau Kantor Bupati Kutim, Senin (8/12/2025).

    Ia menambahkan, kesepakatan ini penting mengingat Kutim memasuki musim cuaca ekstrem.

    “Di dalam MoU kita masukkan tugas, fungsi, dan peran masing-masing agar penanggulangan bencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi,” tambahnya.

    Sulastin mengatakan, menurut BMKG, kondisi cuaca ekstrem diprediksi berlangsung hingga Juni 2026. Karena itu, rencana kerja sama tersebut ditargetkan berlaku hingga 2029.

    Para pelaku usaha yang hadir pada rapat tersebut juga memberikan respons positif dan siap mengambil bagian sesuai kewenangan serta wilayah operasi mereka.

    “Dunia usaha siap bergabung dalam PKS atau MoU untuk penanggulangan bencana sesuai tugas masing-masing,” katanya.

    Peran perusahaan mencakup mitigasi, dukungan saat bencana, hingga pemulihan pasca bencana.

    “Banyak sekali tupoksinya, baik pra bencana, saat bencana, maupun pasca bencana,” tegas Sulastin.

    Selain perusahaan, BPBD juga menggandeng PLN, PDAM, perbankan hingga Baznas.

    “Contohnya PLN, kalau banjir mereka bertanggung jawab terkait alur listrik. PDAM mengenai air bersih. Jadi semua kita libatkan,” jelasnya.

    BPBD Kutim menargetkan penandatanganan MoU dan PKS dilakukan sebelum pergantian tahun.

    “Kita akan menindaklanjutinya setelah kegiatan ini. Targetnya pertengahan Desember ini, sebelum 2026 sudah clear,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)