Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan memberikan pengarahan kepada anak jalanan yang diamankan saat beraktivitas di lampu merah Rapak, Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, Satpol PP Balikpapan rutin menertibkan Anak Jalanan (Anjal) dan aktivitas lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Belum lama ini petugas berhasil mengamankan sejumlah anjal yang tengah mengamen di kawasan simpang lampu merah Rapak, Balikpapan.
"Pengamanan ini kami lakukan pada malam hari, karena mereka biasanya mengamen saat malam," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, Sabtu (31/5/2025).
Yosep menyebut pihaknya melakukan penjagaan secara bergiliran, mulai dari pagi hingga malam, guna mengantisipasi aktivitas anjal yang bisa muncul kapan saja.
Ia pun membantah anggapan anjal tersebut mencoba mengelabui petugas. Menurutnya anjal hanya memilih waktu beraktivitas di malam hari agar tidak mudah terpantau.
"Setelah kami pantau dan memastikan ada aktivitas mereka, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan mereka," jelasnya.
Selanjutnya para anjal yang terjaring akan didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan untuk dilakukan pembinaan.
"Dari hasil pendataan, mayoritas mereka adalah warga Balikpapan. Oleh karena itu, pembinaan menjadi langkah penting agar mereka tidak kembali ke jalan," tambah Yosep.
Pemkot Balikpapan berharap langkah ini dapat menciptakan suasana kota yang lebih tertib, aman dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan dan masyarakat umum yang beraktivitas di malam hari.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan memberikan pengarahan kepada anak jalanan yang diamankan saat beraktivitas di lampu merah Rapak, Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, Satpol PP Balikpapan rutin menertibkan Anak Jalanan (Anjal) dan aktivitas lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Belum lama ini petugas berhasil mengamankan sejumlah anjal yang tengah mengamen di kawasan simpang lampu merah Rapak, Balikpapan.
"Pengamanan ini kami lakukan pada malam hari, karena mereka biasanya mengamen saat malam," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Balikpapan, Yosep Gunawan, Sabtu (31/5/2025).
Yosep menyebut pihaknya melakukan penjagaan secara bergiliran, mulai dari pagi hingga malam, guna mengantisipasi aktivitas anjal yang bisa muncul kapan saja.
Ia pun membantah anggapan anjal tersebut mencoba mengelabui petugas. Menurutnya anjal hanya memilih waktu beraktivitas di malam hari agar tidak mudah terpantau.
"Setelah kami pantau dan memastikan ada aktivitas mereka, kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan mereka," jelasnya.
Selanjutnya para anjal yang terjaring akan didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan untuk dilakukan pembinaan.
"Dari hasil pendataan, mayoritas mereka adalah warga Balikpapan. Oleh karena itu, pembinaan menjadi langkah penting agar mereka tidak kembali ke jalan," tambah Yosep.
Pemkot Balikpapan berharap langkah ini dapat menciptakan suasana kota yang lebih tertib, aman dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan dan masyarakat umum yang beraktivitas di malam hari.
(Sf/Lo)