Seputar Kaltim

    Aniaya 2 Remaja, Warga Senaken Diamankan Polisi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    17 November 2025 pukul 20:21 WITA

    Foto Pelaku Penganiayaan Dua Remaja di Desa Senaken (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Polres Paser berhasil mengamankan S (25) setelah melakukan penganiayaan terhadap dua remaja di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Pelaku melakukan pembacokan kepada dua remaja berinisial A dan W yang menyebabkan keduanya mengalami luka serius di bagian tangan dan siku.

    Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan kedua korban mengalami penganiayaan dengan parang.

    "Korban W mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri hingga hampir putus dan A mengalami luka bacok pada bagian siku kanan," katanya, Senin (17/11/2025).

    Kejadian yang terjadi di Jalan Pelopor Desa Senaken itu sontak menggegerkan warga setempat.

    Polres Paser yang menerima laporan adanya kejadian itu bergegas ke lapangan guna mengumpulkan informasi dan berhasil mengetahui pelaku sedang berada di indekos.

    Dari kejadian tersebut tim Jatanras Polres Paser mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sandal, sepeda motor dan sebilah parang.

    "Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

    Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pembacokan yang dilakukan pelaku.

    "Untuk motif kejadian, kami masih melakukan pendalaman," tutupnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Aniaya 2 Remaja, Warga Senaken Diamankan Polisi

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    17 November 2025 pukul 20:21 WITA

    Foto Pelaku Penganiayaan Dua Remaja di Desa Senaken (Foto: Humas Polres Paser)

    Tana Paser - Polres Paser berhasil mengamankan S (25) setelah melakukan penganiayaan terhadap dua remaja di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

    Pelaku melakukan pembacokan kepada dua remaja berinisial A dan W yang menyebabkan keduanya mengalami luka serius di bagian tangan dan siku.

    Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan kedua korban mengalami penganiayaan dengan parang.

    "Korban W mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri hingga hampir putus dan A mengalami luka bacok pada bagian siku kanan," katanya, Senin (17/11/2025).

    Kejadian yang terjadi di Jalan Pelopor Desa Senaken itu sontak menggegerkan warga setempat.

    Polres Paser yang menerima laporan adanya kejadian itu bergegas ke lapangan guna mengumpulkan informasi dan berhasil mengetahui pelaku sedang berada di indekos.

    Dari kejadian tersebut tim Jatanras Polres Paser mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, sandal, sepeda motor dan sebilah parang.

    "Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Paser untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

    Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pembacokan yang dilakukan pelaku.

    "Untuk motif kejadian, kami masih melakukan pendalaman," tutupnya.

    (Sf/Lo)