Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan tanggapan terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penentuan upah, dengan menekankan bahwa dasar pengupahan seharusnya didasarkan pada kebutuhan hidup layak, bukan lagi kebutuhan hidup minimum.
Menurutnya, dengan perubahan paradigma itu bisa menjadi langkah strategis memberikan kesejahteraan kepada para pekerja.
"Kalau masih mengacu pada kebutuhan minimum, pasti tidak akan pernah cukup. Dasar penilaian pengupahan harus berlandaskan kebutuhan hidup layak, sehingga buruh bisa sejahtera," ujar Anhar, Rabu (18/12/2024).
Anhar juga menyoroti peran perusahaan dalam merespons kebijakan tersebut. Menurutnya, pengusaha perlu melihat pekerja sebagai aset yang berkontribusi besar terhadap kemajuan perusahaan. Jika ada rasa saling memiliki antara buruh dan perusahaan, maka produktivitas kerja pasti akan meningkat yang pasti akan memberikan profit bagi perusahaan.
“Cara berpikir pengusaha juga harus diubah, buruh adalah aset ,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anhar menyebut bahwa Komisi IV DPRD Samarinda akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memastikan implementasi UMK yang baru. Pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan untuk membahas ini, agar mengetahui lebih jelas apa yang menjadi keluhan perusahaan dan bagaiman kondisinya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta adanya sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan pengupahan. “Ketika ada pelanggaran, harus ada punishment. Ini agar perusahaan benar-benar menghormati hak buruh,” ujarnya.
Ia pun mengajak serikat buruh yang tergabung dalam dewan pengupahan untuk terus menyampaikan aspirasi pekerja, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan buruh di lapangan.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang diklaim pemerintah kota terus meningkat, Anhar optimistis kebijakan kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh dan peningkatan produktivitas di berbagai sektor, seperti konstruksi dan pelayaran.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, memberikan tanggapan terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar 6,5 persen yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penentuan upah, dengan menekankan bahwa dasar pengupahan seharusnya didasarkan pada kebutuhan hidup layak, bukan lagi kebutuhan hidup minimum.
Menurutnya, dengan perubahan paradigma itu bisa menjadi langkah strategis memberikan kesejahteraan kepada para pekerja.
"Kalau masih mengacu pada kebutuhan minimum, pasti tidak akan pernah cukup. Dasar penilaian pengupahan harus berlandaskan kebutuhan hidup layak, sehingga buruh bisa sejahtera," ujar Anhar, Rabu (18/12/2024).
Anhar juga menyoroti peran perusahaan dalam merespons kebijakan tersebut. Menurutnya, pengusaha perlu melihat pekerja sebagai aset yang berkontribusi besar terhadap kemajuan perusahaan. Jika ada rasa saling memiliki antara buruh dan perusahaan, maka produktivitas kerja pasti akan meningkat yang pasti akan memberikan profit bagi perusahaan.
“Cara berpikir pengusaha juga harus diubah, buruh adalah aset ,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anhar menyebut bahwa Komisi IV DPRD Samarinda akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memastikan implementasi UMK yang baru. Pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan untuk membahas ini, agar mengetahui lebih jelas apa yang menjadi keluhan perusahaan dan bagaiman kondisinya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta adanya sanksi tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan pengupahan. “Ketika ada pelanggaran, harus ada punishment. Ini agar perusahaan benar-benar menghormati hak buruh,” ujarnya.
Ia pun mengajak serikat buruh yang tergabung dalam dewan pengupahan untuk terus menyampaikan aspirasi pekerja, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan buruh di lapangan.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang diklaim pemerintah kota terus meningkat, Anhar optimistis kebijakan kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh dan peningkatan produktivitas di berbagai sektor, seperti konstruksi dan pelayaran.
(Sf/Rs)