Seputar Kaltim

    Anhar Nilai Pembangunan Teras Samarinda Kembalikan Hak Publik: Tidak ada perampasan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    10 Oktober 2024 pukul 16:44 WITA

    Anggota DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar menegaskan bahwa pembangunan Teras Samarinda mengembalikan hak publik dan fungsi ruang publik dari tepian Sungai Mahakam. Di dalamnya pun ia menyatakan tidak ada perampasan lahan maupun hak di atas lahan pembangunan di ruang terbuka yang kini banyak mengundang perhatian masyarakat itu. 

    Pernyataannya ini dilatarbelakangi atas pendapat yang diungkapkan oleh Pemerhati sejarah sekaligus Budayawan Kaltim, Romo Roedy Haryo Wijono pada 4 Oktober 2024 lalu yang menilai pembangunan tempat wisata itu menghilangkan sejarah kolektif tepian Sungai Mahakam. Termasuk keberadaan para pedagang yang dulunya memenuhi kawasan tersebut yang kini keberadaannya berpencar di sudut-sudut kota. 

    Anhar bertolak belakang dengan pemikiran yang disampaikan budayawan itu. Ia menilai bahwa apa yang telah direalisasikan pemerintah kota sudah sesuai dengan program yang dicanangkan sekaligus mengembalikan hak-hak publik.

    Menurutnya langkah merevitalisasi kawasan Tepian Mahakam sudah tepat, apalagi jika dikaitkan dengan estetika lingkungan. Belum lagi sejak awal kawasan tersebut memang diperuntukan sebagai ruang publik.

    "Terlepas di sana menyangkut soal parkir, keamanan, kebersihan, kan itu diberikan ke pemerintah agar dikelola secara teknis. Tapi menurut saya apa yang jadi hak masyarakat itu sudah dikembalikan," jelas Anhar, Rabu (9/10/2024).

    Anhar mengatakan, apa yang menjadi keinginan masyrakat terhadap ruang publik itu sudah terealisasi. Sebelumnya pihaknya juga telah memberikan kritik habis-habis sebelum tempat itu dibuka untuk publik, baik dari sisi penempatan UMKM, parkir, serta pengelolaan. 

    "Jadi kalau kita hanya mengkritik terus-menerus itu bukan mengkritik namanya tapi membenci. Kalo kritik dan sudah direalisasikan terlepas dengan semua kekurangan itu harus kita hargai," bebernya. 

    Ia berpendapat bahwa Teras Samarinda kini telah menjadi salah satu ikon kebanggaan Kota Samarinda. Meskipun di sisi lain ada sebagian lahan masyarakat yang terdampak, namun fasilitas tersebut dibuat agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

    "Mulanya kita juga mengkritik, karena memang kita belum lihat hasilnya, tapi sekarangkan berbanding terbalik, apa yg dia lakukan itu skrg kalau bisa bikin lagi. Karena ternyata masyarakat mengharapkan pengembalian fungsi ruang terbuka itu sebagai tempat masyarakat untuk menikmati kearifan lokal," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Anhar Nilai Pembangunan Teras Samarinda Kembalikan Hak Publik: Tidak ada perampasan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    10 Oktober 2024 pukul 16:44 WITA

    Anggota DPRD Samarinda, Anhar. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar menegaskan bahwa pembangunan Teras Samarinda mengembalikan hak publik dan fungsi ruang publik dari tepian Sungai Mahakam. Di dalamnya pun ia menyatakan tidak ada perampasan lahan maupun hak di atas lahan pembangunan di ruang terbuka yang kini banyak mengundang perhatian masyarakat itu. 

    Pernyataannya ini dilatarbelakangi atas pendapat yang diungkapkan oleh Pemerhati sejarah sekaligus Budayawan Kaltim, Romo Roedy Haryo Wijono pada 4 Oktober 2024 lalu yang menilai pembangunan tempat wisata itu menghilangkan sejarah kolektif tepian Sungai Mahakam. Termasuk keberadaan para pedagang yang dulunya memenuhi kawasan tersebut yang kini keberadaannya berpencar di sudut-sudut kota. 

    Anhar bertolak belakang dengan pemikiran yang disampaikan budayawan itu. Ia menilai bahwa apa yang telah direalisasikan pemerintah kota sudah sesuai dengan program yang dicanangkan sekaligus mengembalikan hak-hak publik.

    Menurutnya langkah merevitalisasi kawasan Tepian Mahakam sudah tepat, apalagi jika dikaitkan dengan estetika lingkungan. Belum lagi sejak awal kawasan tersebut memang diperuntukan sebagai ruang publik.

    "Terlepas di sana menyangkut soal parkir, keamanan, kebersihan, kan itu diberikan ke pemerintah agar dikelola secara teknis. Tapi menurut saya apa yang jadi hak masyarakat itu sudah dikembalikan," jelas Anhar, Rabu (9/10/2024).

    Anhar mengatakan, apa yang menjadi keinginan masyrakat terhadap ruang publik itu sudah terealisasi. Sebelumnya pihaknya juga telah memberikan kritik habis-habis sebelum tempat itu dibuka untuk publik, baik dari sisi penempatan UMKM, parkir, serta pengelolaan. 

    "Jadi kalau kita hanya mengkritik terus-menerus itu bukan mengkritik namanya tapi membenci. Kalo kritik dan sudah direalisasikan terlepas dengan semua kekurangan itu harus kita hargai," bebernya. 

    Ia berpendapat bahwa Teras Samarinda kini telah menjadi salah satu ikon kebanggaan Kota Samarinda. Meskipun di sisi lain ada sebagian lahan masyarakat yang terdampak, namun fasilitas tersebut dibuat agar dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.

    "Mulanya kita juga mengkritik, karena memang kita belum lihat hasilnya, tapi sekarangkan berbanding terbalik, apa yg dia lakukan itu skrg kalau bisa bikin lagi. Karena ternyata masyarakat mengharapkan pengembalian fungsi ruang terbuka itu sebagai tempat masyarakat untuk menikmati kearifan lokal," pungkasnya. 

    (Sf/Rs)