Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Heria Prisni. (Foto: dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Setiap tahun jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan alami peningkatan di tahun 2024. Salah satu faktornya karena tingkat kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aduan sudah cukup baik.
Berdasarkan data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 218 kasus per 30 November 2024. Dan lebih didominasi pada kekerasan seksual sebanyak 124 kasus.
“Jumlah kasus meningkat karena masyarakat sudah mulai sadar dan tidak takut untuk melapor,” ucap Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni, Minggu (8/12/2024).
Sampai sejauh ini, pihaknya telah menerima aduan masyarakat sebanyak 235 kasus dengan berbagai permasalahan. Ditambah pihaknya selalu rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Misal ketika mengalami kejadian kekerasan bisa segera lapor. Nantinya ada petugas di lingkungan RT yang akar berkomunikasi lebih dulu dengan pelapor.
“Jadi tidak semata melihat dari sisi kasus kekerasan meningkat. Tapi sekarang memang masyarakat sudah berani melapor,” imbuhnya.
Menurutnya ini sebagai hal positif, lantaran kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan semakin meningkat.
“Kami sering berpesan jangan mudah main kekerasan termasuk kepada anak, karena anak juga paham dan bisa melapor,” ujarnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Heria Prisni. (Foto: dok/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Setiap tahun jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan alami peningkatan di tahun 2024. Salah satu faktornya karena tingkat kesadaran masyarakat untuk menyampaikan aduan sudah cukup baik.
Berdasarkan data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 218 kasus per 30 November 2024. Dan lebih didominasi pada kekerasan seksual sebanyak 124 kasus.
“Jumlah kasus meningkat karena masyarakat sudah mulai sadar dan tidak takut untuk melapor,” ucap Kepala DP3AKB Balikpapan Heria Prisni, Minggu (8/12/2024).
Sampai sejauh ini, pihaknya telah menerima aduan masyarakat sebanyak 235 kasus dengan berbagai permasalahan. Ditambah pihaknya selalu rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Misal ketika mengalami kejadian kekerasan bisa segera lapor. Nantinya ada petugas di lingkungan RT yang akar berkomunikasi lebih dulu dengan pelapor.
“Jadi tidak semata melihat dari sisi kasus kekerasan meningkat. Tapi sekarang memang masyarakat sudah berani melapor,” imbuhnya.
Menurutnya ini sebagai hal positif, lantaran kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan semakin meningkat.
“Kami sering berpesan jangan mudah main kekerasan termasuk kepada anak, karena anak juga paham dan bisa melapor,” ujarnya.
(Sf/Rs)