Seputar Kaltim

    Angka APBD-P Kutim 2026 Masih Bisa Berubah, Bupati Tunggu Dana Pusat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    28 September 2026 pukul 16:20 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Angka dalam APBD Perubahan Kutai Timur (Kutim) 2026 masih dapat berubah meski rancangan anggarannya telah disepakati dalam rapat paripurna.

    Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp6,4 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp6,4 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp19 miliar.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kesepakatan tersebut masih berkaitan dengan rancangan sementara yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.

    “Ini hanya menyepakati apa yang kemarin disampaikan terkait dengan KUA dan PPAS. Mungkin yang lebih maksimal nanti setelah pembahasan, pada saat penyampaian nota pengantar,” ujar Ardiansyah.

    Ia menyebut angka dalam rancangan tersebut masih dapat berubah. Pemerintah daerah juga masih menunggu kemungkinan adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

    “Kita lihat nanti ya. Mudah-mudahan ada durian yang jatuh dalam September ini, durian dari keuangan dari pusat ya. Ini kita tunggu mudah-mudahan bisa ya,” katanya.

    Terkait defisit pada perubahan APBD, Ardiansyah mengatakan kondisi tersebut nantinya dapat ditutup melalui pendapatan pembiayaan.

    “Kalau di perubahan itu akuntansinya enak. Defisit itu akan ditutup dengan pendapatan pembiayaan seperti itu ya,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Angka APBD-P Kutim 2026 Masih Bisa Berubah, Bupati Tunggu Dana Pusat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    28 September 2026 pukul 16:20 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Angka dalam APBD Perubahan Kutai Timur (Kutim) 2026 masih dapat berubah meski rancangan anggarannya telah disepakati dalam rapat paripurna.

    Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp6,4 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp6,4 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp19 miliar.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kesepakatan tersebut masih berkaitan dengan rancangan sementara yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.

    “Ini hanya menyepakati apa yang kemarin disampaikan terkait dengan KUA dan PPAS. Mungkin yang lebih maksimal nanti setelah pembahasan, pada saat penyampaian nota pengantar,” ujar Ardiansyah.

    Ia menyebut angka dalam rancangan tersebut masih dapat berubah. Pemerintah daerah juga masih menunggu kemungkinan adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

    “Kita lihat nanti ya. Mudah-mudahan ada durian yang jatuh dalam September ini, durian dari keuangan dari pusat ya. Ini kita tunggu mudah-mudahan bisa ya,” katanya.

    Terkait defisit pada perubahan APBD, Ardiansyah mengatakan kondisi tersebut nantinya dapat ditutup melalui pendapatan pembiayaan.

    “Kalau di perubahan itu akuntansinya enak. Defisit itu akan ditutup dengan pendapatan pembiayaan seperti itu ya,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)