Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim saat diwawancara, Kamis (27/2/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meluapkan kekesalannya atas ketidakjelasan pembayaran hak puluhan pekerja proyek Teras Samarinda dalam forum bersama perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas PUPR, dan perwakilan pekerja serta kuasa hukumnya.
Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya sekadar soal uang, tetapi juga menyangkut kehidupan para pekerja dan keluarganya, termasuk kebutuhan kesehatan, pendidikan anak, serta tempat tinggal.
"Ini ekspresi keprihatinan kita terhadap nasib puluhan pekerja Teras Samarinda yang sudah terkatung-katung tanpa kepastian," kata Rohim saat diwawancara usai pertemuan tersebut, Kamis (27/2/2025).
Bagaimana mungkin kata dia, nominal yang tidak terlalu besar bisa berdampak begitu luas terhadap lebih dari 80 pekerja. Bahkan ada istri dari pekerja Teras Samarinda tahap I yang sampai menangis dan berteriak karena terpaksa tidur di gudang pada saat pertemuan itu.
Hal tersebut dinilainya sudah sangat keterlaluan karena terlihat seperti membiarkan persoalan ini berlarut-larut, sebab permalaahn ini sudah timbul sejak pertengahan tahun 2024 lalu.
Karenanya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak terus berlarut-larut.
Menurutnya, Pemkot Samarinda harus turun tangan menyelesaikan permasalahan ini, baik dengan menekan perusahaan kontraktor maupun dengan langkah lainnya.
"Sampai kapan pun, warga tetap menjadi tanggung jawab pemerintah," tegasnya.
Rohim berharap pertemuan kali ini menjadi yang terakhir dalam membahas persoalan ini. Ia meminta Pemkot Samarinda segera menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan pembayaran hak pekerja dan, jika diperlukan, memberikan sanksi tegas kepada kontraktor.
Nantinya DPRD akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi final.
"Tidak ada alasan bagi masalah ini untuk tidak selesai. Saya kesal karena ini terus berulang tanpa kepastian," geramnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim saat diwawancara, Kamis (27/2/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meluapkan kekesalannya atas ketidakjelasan pembayaran hak puluhan pekerja proyek Teras Samarinda dalam forum bersama perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas PUPR, dan perwakilan pekerja serta kuasa hukumnya.
Ia menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya sekadar soal uang, tetapi juga menyangkut kehidupan para pekerja dan keluarganya, termasuk kebutuhan kesehatan, pendidikan anak, serta tempat tinggal.
"Ini ekspresi keprihatinan kita terhadap nasib puluhan pekerja Teras Samarinda yang sudah terkatung-katung tanpa kepastian," kata Rohim saat diwawancara usai pertemuan tersebut, Kamis (27/2/2025).
Bagaimana mungkin kata dia, nominal yang tidak terlalu besar bisa berdampak begitu luas terhadap lebih dari 80 pekerja. Bahkan ada istri dari pekerja Teras Samarinda tahap I yang sampai menangis dan berteriak karena terpaksa tidur di gudang pada saat pertemuan itu.
Hal tersebut dinilainya sudah sangat keterlaluan karena terlihat seperti membiarkan persoalan ini berlarut-larut, sebab permalaahn ini sudah timbul sejak pertengahan tahun 2024 lalu.
Karenanya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas agar masalah ini tidak terus berlarut-larut.
Menurutnya, Pemkot Samarinda harus turun tangan menyelesaikan permasalahan ini, baik dengan menekan perusahaan kontraktor maupun dengan langkah lainnya.
"Sampai kapan pun, warga tetap menjadi tanggung jawab pemerintah," tegasnya.
Rohim berharap pertemuan kali ini menjadi yang terakhir dalam membahas persoalan ini. Ia meminta Pemkot Samarinda segera menempuh berbagai cara untuk menyelesaikan pembayaran hak pekerja dan, jika diperlukan, memberikan sanksi tegas kepada kontraktor.
Nantinya DPRD akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi final.
"Tidak ada alasan bagi masalah ini untuk tidak selesai. Saya kesal karena ini terus berulang tanpa kepastian," geramnya.
(Sf/Rs)