Seputar Kaltim

    Anggota DPRD Samarinda Minta Kebijakan Rekrutmen Pegawai yang Fleksibel Dievaluasi

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    15 Januari 2025 pukul 12:44 WITA

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan perlunya evaluasi terhadap kebijakan rekrutmen yang fleksibel. Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tidak relevan dengan kebutuhan di lapangan, terutama terkait formasi dan penempatan tenaga kerja yang lulus seleksi.  

    Ia mengkritisi pembukaan pendaftaran formasi yang terlalu fleksibel, di mana pelamar dari berbagai bidang dapat mendaftar ke formasi yang tidak sesuai dengan keahlian mereka.

    Samri mencontohkan, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di mana formasi yang membutuhkan tenaga ahli dalam penanganan bencana justru diisi oleh tenaga kesehatan. 

    "Tenaga kesehatan biasanya menangani urusan kesehatan, tiba-tiba diminta menangani bencana alam. Ini jadi rancu. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan," tegas Samri.  

    Selain itu, contohnya seperti formasi di PUPR yang membutuhkan tenaga teknik, tetapi yang diterima justru lulusan sarjana hukum, sehingga akhirnya formasi yang ada tidak sesuai ekspektasi dan kebutuhan lapangan.  

    Untuk mengatasi masalah ini, ia mengusulkan sistem rekrutmen yang lebih terarah. Salah satunya dengan mengunci formasi sesuai kebutuhan sejak awal dan membatasi pelamar hanya untuk posisi yang sesuai dengan bidang mereka.  

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyoroti rasa ketidakpuasan tenaga honorer yang telah lama bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu. Mereka merasa kecewa karena kalah bersaing dengan pelamar dari luar OPD. 

    "Tenaga honorer yang sudah lama mengabdi malah tidak lulus, sedangkan orang luar yang baru masuk justru lulus. Ini memunculkan kecemburuan di kalangan honorer," ungkapnya.  

    Pada Selasa (14/1/2025) kemarin, ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Samarinda mendatangi gedung DPRD Samarinda menyampaikan keluhan terkait perekrutan dan pengangkatan terkait status pengangkatan yang terhambat. Di mana sebagian honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus bekerja dengan sistem paruh waktu.

    Ia memahami kegelisahan para PPPK di lingkungan Pemkot Samarinda tersebut. Dari pertemuan itu, dihasilkan kebijakan bahwa tenaga PPPK paruh waktu bekerja seperti biasa, dan pengangkatan PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap. 

    "Jumlah tenaga kerja dalam waiting list ada sekitar 4.000 orang. Sistem ini cukup baik, karena setiap tahun ada yang pensiun sehingga ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK," jelasnya.  

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK secara penuh harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. "Jika kemampuan keuangan daerah tidak mampu menggaji seluruh PPPK, maka kebijakan paruh waktu bisa menjadi solusi sementara," pungkasnya.  

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Anggota DPRD Samarinda Minta Kebijakan Rekrutmen Pegawai yang Fleksibel Dievaluasi

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    15 Januari 2025 pukul 12:44 WITA

    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan perlunya evaluasi terhadap kebijakan rekrutmen yang fleksibel. Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tidak relevan dengan kebutuhan di lapangan, terutama terkait formasi dan penempatan tenaga kerja yang lulus seleksi.  

    Ia mengkritisi pembukaan pendaftaran formasi yang terlalu fleksibel, di mana pelamar dari berbagai bidang dapat mendaftar ke formasi yang tidak sesuai dengan keahlian mereka.

    Samri mencontohkan, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di mana formasi yang membutuhkan tenaga ahli dalam penanganan bencana justru diisi oleh tenaga kesehatan. 

    "Tenaga kesehatan biasanya menangani urusan kesehatan, tiba-tiba diminta menangani bencana alam. Ini jadi rancu. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar sesuai dengan kebutuhan," tegas Samri.  

    Selain itu, contohnya seperti formasi di PUPR yang membutuhkan tenaga teknik, tetapi yang diterima justru lulusan sarjana hukum, sehingga akhirnya formasi yang ada tidak sesuai ekspektasi dan kebutuhan lapangan.  

    Untuk mengatasi masalah ini, ia mengusulkan sistem rekrutmen yang lebih terarah. Salah satunya dengan mengunci formasi sesuai kebutuhan sejak awal dan membatasi pelamar hanya untuk posisi yang sesuai dengan bidang mereka.  

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyoroti rasa ketidakpuasan tenaga honorer yang telah lama bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu. Mereka merasa kecewa karena kalah bersaing dengan pelamar dari luar OPD. 

    "Tenaga honorer yang sudah lama mengabdi malah tidak lulus, sedangkan orang luar yang baru masuk justru lulus. Ini memunculkan kecemburuan di kalangan honorer," ungkapnya.  

    Pada Selasa (14/1/2025) kemarin, ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Samarinda mendatangi gedung DPRD Samarinda menyampaikan keluhan terkait perekrutan dan pengangkatan terkait status pengangkatan yang terhambat. Di mana sebagian honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus bekerja dengan sistem paruh waktu.

    Ia memahami kegelisahan para PPPK di lingkungan Pemkot Samarinda tersebut. Dari pertemuan itu, dihasilkan kebijakan bahwa tenaga PPPK paruh waktu bekerja seperti biasa, dan pengangkatan PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap. 

    "Jumlah tenaga kerja dalam waiting list ada sekitar 4.000 orang. Sistem ini cukup baik, karena setiap tahun ada yang pensiun sehingga ada peluang bagi mereka untuk diangkat menjadi PPPK," jelasnya.  

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK secara penuh harus mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. "Jika kemampuan keuangan daerah tidak mampu menggaji seluruh PPPK, maka kebijakan paruh waktu bisa menjadi solusi sementara," pungkasnya.  

    (Sf/Rs)