Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota DPRD PPU, Ishaq Rahman. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman meminta kepala daerah mengevaluasi enam OPD yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2025.
Temuan tersebut berupa kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai hampir Rp1 miliar.
"Catatan BPK harus menjadi perhatian kepala daerah. Kenapa bisa terjadi kelebihan bayar, kenapa ada kekurangan fisik pekerjaan. Ini harus menjadi catatan khusus untuk mengevaluasi kinerja OPD terkait," kata Ishaq usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pansus DPRD, Selasa (14/7/2026).
Ia juga meminta pemerintah menelusuri apakah temuan tersebut berkaitan dengan pejabat sebelum atau sesudah mutasi jabatan di lingkungan Pemkab PPU.
"Harus dilihat apakah ini berkaitan dengan kepemimpinan lama atau yang baru. Yang jelas, kondisi seperti ini tidak boleh terulang pada pelaksanaan anggaran berikutnya," tegasnya.
Menurut Ishaq, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan selama pembahasan dan pelaksanaan APBD 2025.
Ia menyebut sejumlah OPD maupun pihak ketiga telah menyatakan kesediaan mengembalikan kelebihan pembayaran, sementara BKAD berupaya menyelamatkan anggaran daerah.
"Dari pihak ketiga saya dengar sudah ada pernyataan untuk mengembalikan. BKAD juga bekerja keras menyelamatkan anggaran," ujarnya.
Ditegaskan pengembalian kelebihan pembayaran tidak menghapus perlunya evaluasi terhadap OPD yang menjadi temuan BPK agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan APBD berikutnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota DPRD PPU, Ishaq Rahman. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman meminta kepala daerah mengevaluasi enam OPD yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2025.
Temuan tersebut berupa kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai hampir Rp1 miliar.
"Catatan BPK harus menjadi perhatian kepala daerah. Kenapa bisa terjadi kelebihan bayar, kenapa ada kekurangan fisik pekerjaan. Ini harus menjadi catatan khusus untuk mengevaluasi kinerja OPD terkait," kata Ishaq usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar dan Pansus DPRD, Selasa (14/7/2026).
Ia juga meminta pemerintah menelusuri apakah temuan tersebut berkaitan dengan pejabat sebelum atau sesudah mutasi jabatan di lingkungan Pemkab PPU.
"Harus dilihat apakah ini berkaitan dengan kepemimpinan lama atau yang baru. Yang jelas, kondisi seperti ini tidak boleh terulang pada pelaksanaan anggaran berikutnya," tegasnya.
Menurut Ishaq, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan selama pembahasan dan pelaksanaan APBD 2025.
Ia menyebut sejumlah OPD maupun pihak ketiga telah menyatakan kesediaan mengembalikan kelebihan pembayaran, sementara BKAD berupaya menyelamatkan anggaran daerah.
"Dari pihak ketiga saya dengar sudah ada pernyataan untuk mengembalikan. BKAD juga bekerja keras menyelamatkan anggaran," ujarnya.
Ditegaskan pengembalian kelebihan pembayaran tidak menghapus perlunya evaluasi terhadap OPD yang menjadi temuan BPK agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan APBD berikutnya.
(Sf/Lo)