Seputar Kaltim

    Anggota DPRD Paser ini bakal Dilantik Sendirian dan Susulan, Alasannya Bikin Terharu 

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2024 pukul 13:56 WITA

    Sekwan Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Satu anggota DPRD Kabupaten Paser terpilih periode 2024-2029, yakni Sri Noordianti, bakal dilantik sendiri secara susulan lantaran berhalangin hadir pada saat paripurna pengucapan sumpah/janji bersama anggota dewan lainnya, beberapa waktu lalu. 

    Sri Noordianti adalah anggota dewan terpilih dari Partai Gerindra Daerah pemilihan (Dapil) II, tak hadir saat pelantikan karena pada saat itu tengah berduka. Ayahnya meninggal dunia pada hari menjelang pelantikan.

    “Pada saat gladi bersih pelantikan DPRD Paser, Sri Noordianti hadir, kemudian saya sekira selepas magrib ditelepon bahwa ayahnya meninggal dunia, jadi tak bisa ikut pelantikan,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen, Rabu (21/8/2024).

    Belum dilantiknya anggota DPRD menandakan belum dinyatakan sah mempunyai hak sebagai anggota dewan, sementara jadwal prosesi pengucapan sumpah/janji baru bisa dilaksanakan usai terpilihnya unsur pimpinan definitif

    Kata Sekwan, ketua DPRD sementara tak mempunyai kewenangan untuk menjadwalkan pelantikan susulan atau prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Paser.

    “Sri Noordianti diambil sumpah/janjinya menunggu terpilihnya unsur pimpinan definitif,” jelasnya.

    Ia memastikan unsur pimpinan DPRD Paser paling lambat Oktober mendatang sudah terbentuk usai pembentukan fraksi dan tugas pimpinan sementara telah rampung.

    “Paling lambat unsur pimpinan DPRD Paser terbentuk 7 Oktober 2024, kami berharap kalau bisa September sudah ada pimpinan definitif,” tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Anggota DPRD Paser ini bakal Dilantik Sendirian dan Susulan, Alasannya Bikin Terharu 

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2024 pukul 13:56 WITA

    Sekwan Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Satu anggota DPRD Kabupaten Paser terpilih periode 2024-2029, yakni Sri Noordianti, bakal dilantik sendiri secara susulan lantaran berhalangin hadir pada saat paripurna pengucapan sumpah/janji bersama anggota dewan lainnya, beberapa waktu lalu. 

    Sri Noordianti adalah anggota dewan terpilih dari Partai Gerindra Daerah pemilihan (Dapil) II, tak hadir saat pelantikan karena pada saat itu tengah berduka. Ayahnya meninggal dunia pada hari menjelang pelantikan.

    “Pada saat gladi bersih pelantikan DPRD Paser, Sri Noordianti hadir, kemudian saya sekira selepas magrib ditelepon bahwa ayahnya meninggal dunia, jadi tak bisa ikut pelantikan,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen, Rabu (21/8/2024).

    Belum dilantiknya anggota DPRD menandakan belum dinyatakan sah mempunyai hak sebagai anggota dewan, sementara jadwal prosesi pengucapan sumpah/janji baru bisa dilaksanakan usai terpilihnya unsur pimpinan definitif

    Kata Sekwan, ketua DPRD sementara tak mempunyai kewenangan untuk menjadwalkan pelantikan susulan atau prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Paser.

    “Sri Noordianti diambil sumpah/janjinya menunggu terpilihnya unsur pimpinan definitif,” jelasnya.

    Ia memastikan unsur pimpinan DPRD Paser paling lambat Oktober mendatang sudah terbentuk usai pembentukan fraksi dan tugas pimpinan sementara telah rampung.

    “Paling lambat unsur pimpinan DPRD Paser terbentuk 7 Oktober 2024, kami berharap kalau bisa September sudah ada pimpinan definitif,” tandasnya.

    (Sf/Rs)