Cari disini...
Seputar Kaltim
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Anggota DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara mengusulkan agar polisi mencatat identitas pengendara yang melanggar ketentuan, terutama pemakai knalpot bising atau brong.
Hal ini, disampaikan dalam rangka memberi dukungan terhadap upaya Polresta Balikpapan dalam menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, kegiatan razia ini sangat penting karena telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Razia knalpot brong sangat diperlukan untuk menekan polusi suara yang mengganggu. Banyak masyarakat yang merasa terganggu, terutama pada malam hari. Ini adalah langkah positif," ujar Halili saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (6/1/2025).
Lebih lanjut, Halili mengapresiasi kebijakan yang mewajibkan pengendara yang terjaring untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar dealer.
Ia menilai hal ini akan memberikan efek jera sekaligus mendidik masyarakat, terutama remaja yang cenderung terlibat dalam perilaku tersebut.
“Ini sekaligus upaya edukasi bagi pengendara muda. Orangtua bisa turut berperan aktif dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka saat memasang knalpot kendaraan,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan penertiban, dirinya mengusulkan agar petugas kepolisian mencatat identitas pengendara yang melanggar. Dengan cara ini, jika mereka mengulangi pelanggaran, akan ada tindakan lebih lanjut berupa tilang.
"Pendataan ini bisa menjadi langkah preventif, sehingga jika ada pelanggaran berulang, ada catatan yang memudahkan tindakan hukum yang lebih tegas," tambahnya.
Halili menekankan pentingnya patroli rutin di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja, guna mencegah terjadinya balapan liar, perkelahian, atau penggunaan barang terlarang yang dapat merusak ketertiban.
"Kami harus pastikan Balikpapan tetap aman dan kondusif. Patroli yang rutin di titik-titik rawan akan sangat membantu menciptakan rasa aman di masyarakat," tandasnya.
Pernyataan Halili ini menggambarkan komitmennya terhadap penguatan keamanan dan ketertiban kota, dengan harapan agar Balikpapan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib dalam berkendara.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Anggota DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara mengusulkan agar polisi mencatat identitas pengendara yang melanggar ketentuan, terutama pemakai knalpot bising atau brong.
Hal ini, disampaikan dalam rangka memberi dukungan terhadap upaya Polresta Balikpapan dalam menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, kegiatan razia ini sangat penting karena telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Razia knalpot brong sangat diperlukan untuk menekan polusi suara yang mengganggu. Banyak masyarakat yang merasa terganggu, terutama pada malam hari. Ini adalah langkah positif," ujar Halili saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (6/1/2025).
Lebih lanjut, Halili mengapresiasi kebijakan yang mewajibkan pengendara yang terjaring untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar dealer.
Ia menilai hal ini akan memberikan efek jera sekaligus mendidik masyarakat, terutama remaja yang cenderung terlibat dalam perilaku tersebut.
“Ini sekaligus upaya edukasi bagi pengendara muda. Orangtua bisa turut berperan aktif dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka saat memasang knalpot kendaraan,” jelasnya.
Untuk mengoptimalkan penertiban, dirinya mengusulkan agar petugas kepolisian mencatat identitas pengendara yang melanggar. Dengan cara ini, jika mereka mengulangi pelanggaran, akan ada tindakan lebih lanjut berupa tilang.
"Pendataan ini bisa menjadi langkah preventif, sehingga jika ada pelanggaran berulang, ada catatan yang memudahkan tindakan hukum yang lebih tegas," tambahnya.
Halili menekankan pentingnya patroli rutin di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh remaja, guna mencegah terjadinya balapan liar, perkelahian, atau penggunaan barang terlarang yang dapat merusak ketertiban.
"Kami harus pastikan Balikpapan tetap aman dan kondusif. Patroli yang rutin di titik-titik rawan akan sangat membantu menciptakan rasa aman di masyarakat," tandasnya.
Pernyataan Halili ini menggambarkan komitmennya terhadap penguatan keamanan dan ketertiban kota, dengan harapan agar Balikpapan menjadi lebih aman, nyaman, dan tertib dalam berkendara.
(Sf/Rs)