Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara di Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut akan melakukan rasionalisasi atau penghematan anggaran sebesar 8 persen di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Samarinda dalam agenda Penandatanganan Kesepakatan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025, Senin (22/7/2024).
Pria yang kerap disapa AH itu menegaskan bahwa dalam penghematan ini tidak akan mengganggu belanja wajib yang baisa dilakukan seperti gaji pegawai.
“Itu tidak boleh diganggu gugat juga tidak akan mengganggu anggaran proyek vital. Yang kita kurangi itu misal seperti perjalanan dinas, hal-hal yang bersifat rutin tapi masih bisa kita tekan,” jelas AH saat diwawancara.
Ia juga menyebutkan angka dalam APBD perubahan di tahun 2024 sebesar Rp5,6 triliun. Sedangkan untuk APBD murni tahun 2025 sebesar Rp4,9 triliun.
Angka itu menurun dibandingkan dengan APBD murni tahun 2024 yang sebesar Rp5,1 triliun.
“Itu tidak defisit, di target SiLPA perkiraan kita dengan sisa waktu yang ada diperkirakan beberapa OPD itu tidak bisa menyelesaikan 100 persen, sehingga kita asumsikan dia ada SiLPA pada tahun berjalan,” jelas AH.
Ternyata, setelah rapat koordinasi dan dilakukan penekanan, seperti proyek Teras Samarinda yang awalnya diperkirakan tidak akan selesai, akhirnya dapat diselesaikan setelah perpanjangan waktu.
Akibatnya, dana yang tadinya sudah dialokasikan ke SiLPA kini terserap dan tidak lagi masuk ke SiLPA. Namun, administrasinya sudah tercatat di SiLPA. Supaya tidak defisit, pihaknya melakukan penyesuaian anggaran yang disebut dengan rasionalisasi.
Menurutnya hal yang lumrah terjadi bila APBD perubahan angkanya lebih besar dibanding dengan APBD murni. Sebab dipicu juga oleh pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah yang dinamis.
Ia membeberkan sumber pendapatan itu bisa dari dana transfer pusat, bantuan keuangan provinsi, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi kalau perubahan itu pasti anggaran akan naik. Angka Rp4,9 triliun itu bentuk optimisme yang bisa dicapai. Tapi biasanya tiap tahun itu targetnya terlampaui,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara di Gedung DPRD Samarinda, Senin (22/7/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut akan melakukan rasionalisasi atau penghematan anggaran sebesar 8 persen di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Samarinda dalam agenda Penandatanganan Kesepakatan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025, Senin (22/7/2024).
Pria yang kerap disapa AH itu menegaskan bahwa dalam penghematan ini tidak akan mengganggu belanja wajib yang baisa dilakukan seperti gaji pegawai.
“Itu tidak boleh diganggu gugat juga tidak akan mengganggu anggaran proyek vital. Yang kita kurangi itu misal seperti perjalanan dinas, hal-hal yang bersifat rutin tapi masih bisa kita tekan,” jelas AH saat diwawancara.
Ia juga menyebutkan angka dalam APBD perubahan di tahun 2024 sebesar Rp5,6 triliun. Sedangkan untuk APBD murni tahun 2025 sebesar Rp4,9 triliun.
Angka itu menurun dibandingkan dengan APBD murni tahun 2024 yang sebesar Rp5,1 triliun.
“Itu tidak defisit, di target SiLPA perkiraan kita dengan sisa waktu yang ada diperkirakan beberapa OPD itu tidak bisa menyelesaikan 100 persen, sehingga kita asumsikan dia ada SiLPA pada tahun berjalan,” jelas AH.
Ternyata, setelah rapat koordinasi dan dilakukan penekanan, seperti proyek Teras Samarinda yang awalnya diperkirakan tidak akan selesai, akhirnya dapat diselesaikan setelah perpanjangan waktu.
Akibatnya, dana yang tadinya sudah dialokasikan ke SiLPA kini terserap dan tidak lagi masuk ke SiLPA. Namun, administrasinya sudah tercatat di SiLPA. Supaya tidak defisit, pihaknya melakukan penyesuaian anggaran yang disebut dengan rasionalisasi.
Menurutnya hal yang lumrah terjadi bila APBD perubahan angkanya lebih besar dibanding dengan APBD murni. Sebab dipicu juga oleh pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah yang dinamis.
Ia membeberkan sumber pendapatan itu bisa dari dana transfer pusat, bantuan keuangan provinsi, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi kalau perubahan itu pasti anggaran akan naik. Angka Rp4,9 triliun itu bentuk optimisme yang bisa dicapai. Tapi biasanya tiap tahun itu targetnya terlampaui,” pungkasnya.
(Sf/Rs)