Cari disini...
Seputarfakta.com - Lisda -
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto. (Foto-Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga saat ini belum berjalan sesuai rencana. Berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP), reklamasi pelabuhan direncanakan seluas 2,4 hektare, namun saat ini yang telah diselesaikan baru sekitar 1,7 hektare, akibat keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto, mengatakan bahwa pelabuhan tersebut untuk sementara ditutup karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan pelabuhan masih kurang, dan berharap dapat melanjutkan proyek tersebut tahun ini.
Anggaran untuk melanjutkan proyek ini masih dalam tahap pembahasan, khususnya untuk pembangunan sisi darat pelabuhan. Berdasarkan RIP, masih banyak yang perlu dibangun, antara lain kantor navigasi, kantor Pol Air Route, kantor Syah Bandar, kantor kesehatan, terminal terbuka, terminal tertutup, serta gudang terbuka dan tertutup.
Ia berharap anggaran dapat segera terealisasi tahun ini dan proyek ini dapat dilanjutkan dengan dukungan kegiatan multi-tahun. "Kami berharap pembangunan pelabuhan ini dapat tuntas tahun ini, karena ini termasuk dalam 50 program prioritas Bupati," ujar Joko Suripto, Rabu (19/3/2025).
Namun di sisi lain, ada tantangan yang perlu diatasi, yaitu belum adanya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di tingkat daerah. "Kami belum memiliki BUP karena hal ini harus diatur dengan peraturan daerah," jelasnya.
Dishub Kutim menegaskan akan terus berupaya agar proyek pelabuhan ini dapat selesai sesuai rencana, serta mendukung kemajuan transportasi dan perekonomian di Kutim.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Lisda -
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto. (Foto-Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga saat ini belum berjalan sesuai rencana. Berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP), reklamasi pelabuhan direncanakan seluas 2,4 hektare, namun saat ini yang telah diselesaikan baru sekitar 1,7 hektare, akibat keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Joko Suripto, mengatakan bahwa pelabuhan tersebut untuk sementara ditutup karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan pelabuhan masih kurang, dan berharap dapat melanjutkan proyek tersebut tahun ini.
Anggaran untuk melanjutkan proyek ini masih dalam tahap pembahasan, khususnya untuk pembangunan sisi darat pelabuhan. Berdasarkan RIP, masih banyak yang perlu dibangun, antara lain kantor navigasi, kantor Pol Air Route, kantor Syah Bandar, kantor kesehatan, terminal terbuka, terminal tertutup, serta gudang terbuka dan tertutup.
Ia berharap anggaran dapat segera terealisasi tahun ini dan proyek ini dapat dilanjutkan dengan dukungan kegiatan multi-tahun. "Kami berharap pembangunan pelabuhan ini dapat tuntas tahun ini, karena ini termasuk dalam 50 program prioritas Bupati," ujar Joko Suripto, Rabu (19/3/2025).
Namun di sisi lain, ada tantangan yang perlu diatasi, yaitu belum adanya Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di tingkat daerah. "Kami belum memiliki BUP karena hal ini harus diatur dengan peraturan daerah," jelasnya.
Dishub Kutim menegaskan akan terus berupaya agar proyek pelabuhan ini dapat selesai sesuai rencana, serta mendukung kemajuan transportasi dan perekonomian di Kutim.
(Sf/Rs)