Anggaran Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Diklarifikasi, Ini Rincian dari Pemprov Kaltim

    Seputarfakta.com -

    Seputar Kaltim

    09 April 2026 07:32 WIB

    (Foto Instagram : faisal_samarinda)

    Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Faisal memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar.


    Faisal menegaskan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk renovasi rumah jabatan gubernur, tapi juga mencakup penataan ruang kerja di kantor gubernur serta renovasi rumah jabatan wakil gubernur.


    Dari sisi sumber pembiayaan, anggaran tersebut berasal dari beberapa tahun dan skema, yaitu APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta ada pergeseran anggaran. Dengan demikian, total anggaran tersebut merupakan akumulasi dari berbagai tahap, bukan dialokasikan sekaligus dalam satu waktu.


    “Ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat, sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati," jelas Faisal di Samarinda, Kamis (9/4/2026).


    Penggunaan anggaran juga terbagi dalam beberapa jenis kegiatan. Mulai dari jasa perencanaan, konsultan dan pengawasan sebagai panduan pekerjaan, rehabilitasi untuk memperbaiki bagian yang rusak sekaligus memperindah interior, pemeliharaan rutin tahunan, hingga pengadaan peralatan untuk mengganti fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan baru.


    Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja. Untuk rumah jabatan gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar, meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.


    Sementara sisa anggaran dialokasikan untuk rumah jabatan wakil gubernur sebanyak 17 item senilai Rp4,9 miliar serta penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak lima item dengan nilai Rp8,2 miliar.


    Dengan rincian tersebut, Faisal berharap masyarakat dapat memahami angka Rp25 miliar merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran. Sehingga tidak seluruhnya digunakan hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur.

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Anggaran Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Diklarifikasi, Ini Rincian dari Pemprov Kaltim

    Seputarfakta.com -

    Seputar Kaltim

    09 April 2026 07:32 WIB

    (Foto Instagram : faisal_samarinda)

    Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Faisal memberikan penjelasan terkait sorotan publik atas anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar.


    Faisal menegaskan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk renovasi rumah jabatan gubernur, tapi juga mencakup penataan ruang kerja di kantor gubernur serta renovasi rumah jabatan wakil gubernur.


    Dari sisi sumber pembiayaan, anggaran tersebut berasal dari beberapa tahun dan skema, yaitu APBD 2024, APBD 2025, APBD Perubahan 2025 atau Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta ada pergeseran anggaran. Dengan demikian, total anggaran tersebut merupakan akumulasi dari berbagai tahap, bukan dialokasikan sekaligus dalam satu waktu.


    “Ini sudah disiapkan sebelum gubernur dan wakil gubernur yang baru menjabat, sekaligus penyesuaian kondisi bangunan yang sekian tahun tidak ditempati," jelas Faisal di Samarinda, Kamis (9/4/2026).


    Penggunaan anggaran juga terbagi dalam beberapa jenis kegiatan. Mulai dari jasa perencanaan, konsultan dan pengawasan sebagai panduan pekerjaan, rehabilitasi untuk memperbaiki bagian yang rusak sekaligus memperindah interior, pemeliharaan rutin tahunan, hingga pengadaan peralatan untuk mengganti fasilitas lama atau menyesuaikan kebutuhan baru.


    Berdasarkan data Inaproc Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja. Untuk rumah jabatan gubernur, terdapat sekitar 35 item kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp12 miliar, meliputi rehabilitasi bangunan, pemeliharaan, pengadaan meubeler, peralatan dapur, hingga alat pemadam kebakaran.


    Sementara sisa anggaran dialokasikan untuk rumah jabatan wakil gubernur sebanyak 17 item senilai Rp4,9 miliar serta penataan ruang kerja di kantor gubernur sebanyak lima item dengan nilai Rp8,2 miliar.


    Dengan rincian tersebut, Faisal berharap masyarakat dapat memahami angka Rp25 miliar merupakan gabungan dari berbagai kebutuhan dan tahapan penganggaran. Sehingga tidak seluruhnya digunakan hanya untuk renovasi rumah dinas gubernur.