Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menghadapi ketidakpastian. Anggaran untuk tahapan review desain yang menjadi pintu masuk pembangunan fisik disebut terkena efisiensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebut anggaran review desain yang diusulkan sekitar Rp2,5 miliar tersebut bahkan masuk dalam revisi APBD Provinsi Kaltim untuk dihapus. Kondisi itu dinilai berpotensi membuat tahapan proyek bergeser dari rencana semula.
Padahal, pembangunan fisik Jembatan Sungai Riko diarahkan menggunakan anggaran pemerintah pusat. Pemprov Kaltim sebelumnya menangani review desain sebelum dokumen teknis diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk tahap pembangunan. Kebutuhan pembangunan fisiknya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
"Jembatan Sungai Riko ada potensi lambat dibangun dari rencana semula. Itu yang kami sesalkan, usulan sudah masuk ke provinsi, tapi oleh provinsi terkena efisiensi," kata Mudyat, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi penting karena Jembatan Sungai Riko merupakan bagian dari akses jalan provinsi. Karena itu, ia mempertanyakan keputusan efisiensi terhadap anggaran review desain yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan sejumlah belanja langsung Pemprov Kaltim untuk program lain.
Mudyat menyebut kebutuhan review desain sekitar Rp2,5 miliar. Di saat yang sama, kata dia, terdapat belanja langsung pemerintah provinsi untuk kegiatan lain dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
"Padahal anggaran review desain hanya sekitar Rp2,5 miliar. Kenapa tiba-tiba digeser, padahal itu kewajiban provinsi karena jalannya punya provinsi," ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan ketimpangan dalam penentuan belanja langsung Pemprov Kaltim ke kabupaten/kota. Mudyat mempertanyakan ketika anggaran untuk kebutuhan infrastruktur di PPU yang menjadi kewenangan provinsi justru terpangkas dalam proses efisiensi.
"Untuk kabupaten kota daerah lain, yang belanja langsungnya dilaksanakan pemerintah provinsi, saya pikir provinsi tidak adil terhadap belanja langsung ke daerah," tegasnya.
Mudyat mengatakan komunikasi dengan Pemprov Kaltim terkait persoalan tersebut sudah dilakukan. Namun, komunikasi tanpa dukungan penganggaran dinilai tidak cukup untuk memastikan pembangunan berjalan.
"Komunikasi langsung sebetulnya sudah, cuma kalau tidak dimasukkan percuma juga," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim disebut menargetkan review desain Jembatan Sungai Riko rampung pada akhir 2026. Setelah dokumen selesai, hasil review akan diserahkan kepada Kementerian PU untuk menjadi dasar pelaksanaan pembangunan fisik.
Jembatan Sungai Riko sendiri direncanakan menjadi bagian dari akses pendekat Jembatan Pulau Balang. Infrastruktur ini diproyeksikan membuka konektivitas kawasan pesisir Penajam, termasuk menghubungkan kawasan industri Buluminung dan Pelabuhan Benuo Taka dengan akses menuju Bandara Internasional Nusantara serta menuju Balikpapan.
Tahapan review desain kini terancam tersendat, Mudyat belum bisa memastikan kapan pembangunan fisik Jembatan Sungai Riko akan dimulai. "Kapan dibangun, apakah tahun depannya lagi, itu belum ada kejelasan," tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati PPU, Mudyat Noor. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menghadapi ketidakpastian. Anggaran untuk tahapan review desain yang menjadi pintu masuk pembangunan fisik disebut terkena efisiensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebut anggaran review desain yang diusulkan sekitar Rp2,5 miliar tersebut bahkan masuk dalam revisi APBD Provinsi Kaltim untuk dihapus. Kondisi itu dinilai berpotensi membuat tahapan proyek bergeser dari rencana semula.
Padahal, pembangunan fisik Jembatan Sungai Riko diarahkan menggunakan anggaran pemerintah pusat. Pemprov Kaltim sebelumnya menangani review desain sebelum dokumen teknis diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk tahap pembangunan. Kebutuhan pembangunan fisiknya diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
"Jembatan Sungai Riko ada potensi lambat dibangun dari rencana semula. Itu yang kami sesalkan, usulan sudah masuk ke provinsi, tapi oleh provinsi terkena efisiensi," kata Mudyat, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi penting karena Jembatan Sungai Riko merupakan bagian dari akses jalan provinsi. Karena itu, ia mempertanyakan keputusan efisiensi terhadap anggaran review desain yang nilainya jauh lebih kecil dibandingkan sejumlah belanja langsung Pemprov Kaltim untuk program lain.
Mudyat menyebut kebutuhan review desain sekitar Rp2,5 miliar. Di saat yang sama, kata dia, terdapat belanja langsung pemerintah provinsi untuk kegiatan lain dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
"Padahal anggaran review desain hanya sekitar Rp2,5 miliar. Kenapa tiba-tiba digeser, padahal itu kewajiban provinsi karena jalannya punya provinsi," ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut menunjukkan ketimpangan dalam penentuan belanja langsung Pemprov Kaltim ke kabupaten/kota. Mudyat mempertanyakan ketika anggaran untuk kebutuhan infrastruktur di PPU yang menjadi kewenangan provinsi justru terpangkas dalam proses efisiensi.
"Untuk kabupaten kota daerah lain, yang belanja langsungnya dilaksanakan pemerintah provinsi, saya pikir provinsi tidak adil terhadap belanja langsung ke daerah," tegasnya.
Mudyat mengatakan komunikasi dengan Pemprov Kaltim terkait persoalan tersebut sudah dilakukan. Namun, komunikasi tanpa dukungan penganggaran dinilai tidak cukup untuk memastikan pembangunan berjalan.
"Komunikasi langsung sebetulnya sudah, cuma kalau tidak dimasukkan percuma juga," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim disebut menargetkan review desain Jembatan Sungai Riko rampung pada akhir 2026. Setelah dokumen selesai, hasil review akan diserahkan kepada Kementerian PU untuk menjadi dasar pelaksanaan pembangunan fisik.
Jembatan Sungai Riko sendiri direncanakan menjadi bagian dari akses pendekat Jembatan Pulau Balang. Infrastruktur ini diproyeksikan membuka konektivitas kawasan pesisir Penajam, termasuk menghubungkan kawasan industri Buluminung dan Pelabuhan Benuo Taka dengan akses menuju Bandara Internasional Nusantara serta menuju Balikpapan.
Tahapan review desain kini terancam tersendat, Mudyat belum bisa memastikan kapan pembangunan fisik Jembatan Sungai Riko akan dimulai. "Kapan dibangun, apakah tahun depannya lagi, itu belum ada kejelasan," tandasnya.
(Sf/Lo)