Cari disini...
Seputar Kaltim
Gubernur Kaltim, Rudy Masud (Dok: Kaltimprov)
Penajam - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menaikkan nominal anggaran yang dialokasikan untuk program renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta per unit pada 2026 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat meninjau lokasi salah satu RTLH di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) belum lama ini.
Kenaikan besaran dana itu merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas RTLH bagi masyarakat, khususnya yang masuk kategori berpenghasilan rendah.
Rudy menegaskan penambahan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan hunian yang lebih kokoh, sehat dan berstandar keselamatan.
“Di tahun ini anggaran untuk satu RTLH sekitar Rp25 juta, kalau tahun depan Rp35 juta dari Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Ia menyampaikan terdapat sekitar 1.500 hunian di Kaltim dinyatakan tidak layak huni dan 150 RTLH tercatat berada di PPU. Meski begitu, pemerintah berkomitmen merenovasi ribuan RTLH tahun ini.
“Alhamdulillah ini sejalan dengan program pemerintah pusat soal menyediakan tiga juta rumah untuk seluruh Indonesia,” jelas Rudy.
Berdasarkan data yang dihimpun Perkimtan PPU, tercatat 1.666 rumah masih masuk kategori RTLH.
Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan pemerintah daerah (pemda) maupun provinsi tengah berupaya menuntaskan permasalahan RTLH dengan melakukan perbaikan secara berkala.
“Angka itu dinamis, bisa berubah-ubah karena penghuninya bisa saja sudah pindah domisili, jadi kami lakukan survei lapangan dan minta pendataan dari pemerintah desa dan kelurahan agar lebih akurat,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gubernur Kaltim, Rudy Masud (Dok: Kaltimprov)
Penajam - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana menaikkan nominal anggaran yang dialokasikan untuk program renovasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH), dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta per unit pada 2026 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud saat meninjau lokasi salah satu RTLH di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) belum lama ini.
Kenaikan besaran dana itu merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas RTLH bagi masyarakat, khususnya yang masuk kategori berpenghasilan rendah.
Rudy menegaskan penambahan anggaran diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan hunian yang lebih kokoh, sehat dan berstandar keselamatan.
“Di tahun ini anggaran untuk satu RTLH sekitar Rp25 juta, kalau tahun depan Rp35 juta dari Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Ia menyampaikan terdapat sekitar 1.500 hunian di Kaltim dinyatakan tidak layak huni dan 150 RTLH tercatat berada di PPU. Meski begitu, pemerintah berkomitmen merenovasi ribuan RTLH tahun ini.
“Alhamdulillah ini sejalan dengan program pemerintah pusat soal menyediakan tiga juta rumah untuk seluruh Indonesia,” jelas Rudy.
Berdasarkan data yang dihimpun Perkimtan PPU, tercatat 1.666 rumah masih masuk kategori RTLH.
Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan pemerintah daerah (pemda) maupun provinsi tengah berupaya menuntaskan permasalahan RTLH dengan melakukan perbaikan secara berkala.
“Angka itu dinamis, bisa berubah-ubah karena penghuninya bisa saja sudah pindah domisili, jadi kami lakukan survei lapangan dan minta pendataan dari pemerintah desa dan kelurahan agar lebih akurat,” tandasnya.
(Sf/Lo)