Cari disini...
Seputar Kaltim
Kadis PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Anggaran pembangunan infrastruktur untuk instansi vertikal dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai 2025 ini dan sudah tidak lagi berada dalam program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.
Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo mengatakan pembangunan gedung dan fasilitas milik instansi vertikal seperti Polres, Bawaslu dan lembaga lainnya kini sudah dialihkan menjadi tanggung jawab Kesbangpol.
“Benar sudah dialihkan mulai tahun ini,” ujarnya Kamis (13/2/2025). Dengan demikian, kuasa pengguna anggaran (KPA) secara penuh menjadi tanggung jawab Kesbangpol.
Dinas PUPRK nantinya akan membantu Kesbangpol dalam memberikan bantuan teknis dengan mengirim staf teknis, mengingat Kesbangpol tidak memiliki tenaga khusus untuk hal tersebut.
“Termasuk pengadaan perabot dan fasilitas lain, kini juga menjadi tanggung jawab penuh Kesbangpol,”lanjut Prabowo.
Pada 2024 lalu, Dinas PUPRK Bontang bertanggungjawab atas beberapa proyek infrastruktur besar, seperti gedung PKK Rp8 miliar, kantor BNNK Rp8 miliar dan markas Brimob Polri Rp14 miliar.
Kemudian pembangunan gedung pelayanan SIM di Mapolres Bontang dengan anggaran Rp6 miliar, gedung Bawaslu Rp 4,7 miliar dan kantor Baznas Rp4,4 miliar.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kadis PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Anggaran pembangunan infrastruktur untuk instansi vertikal dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai 2025 ini dan sudah tidak lagi berada dalam program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.
Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo mengatakan pembangunan gedung dan fasilitas milik instansi vertikal seperti Polres, Bawaslu dan lembaga lainnya kini sudah dialihkan menjadi tanggung jawab Kesbangpol.
“Benar sudah dialihkan mulai tahun ini,” ujarnya Kamis (13/2/2025). Dengan demikian, kuasa pengguna anggaran (KPA) secara penuh menjadi tanggung jawab Kesbangpol.
Dinas PUPRK nantinya akan membantu Kesbangpol dalam memberikan bantuan teknis dengan mengirim staf teknis, mengingat Kesbangpol tidak memiliki tenaga khusus untuk hal tersebut.
“Termasuk pengadaan perabot dan fasilitas lain, kini juga menjadi tanggung jawab penuh Kesbangpol,”lanjut Prabowo.
Pada 2024 lalu, Dinas PUPRK Bontang bertanggungjawab atas beberapa proyek infrastruktur besar, seperti gedung PKK Rp8 miliar, kantor BNNK Rp8 miliar dan markas Brimob Polri Rp14 miliar.
Kemudian pembangunan gedung pelayanan SIM di Mapolres Bontang dengan anggaran Rp6 miliar, gedung Bawaslu Rp 4,7 miliar dan kantor Baznas Rp4,4 miliar.
(Sf/By)