Seputar Kaltim

    Anggaran Harus Realistis, Wabup Kutim Ingatkan Risiko Defisit di RKPD 2027

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    04 Maret 2026 pukul 20:24 WITA

    Wabup Kutim Mahyunadi saat memberikan sambutan pada Konsultasi Publik RKPD 2027 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (4/3/2026). 

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menegaskan kegiatan tersebut merupakan agenda wajib dalam proses perencanaan pembangunan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

    Mahyunadi mengingatkan agar penyusunan RKPD dilakukan secara serius dan tidak sekadar formalitas.

    “Jangan menyusun hanya agar tersusun. Ketika prediksi anggaran terlalu tinggi, saat implementasi realisasinya rendah, itu akan berdampak pada kebijakan lain, termasuk penyesuaian TPP. Kalau terjadi defisit dari pemerintah pusat, mau tidak mau kita harus mengencangkan ikat pinggang,” ujar Mahyunadi.

    Ia juga menyinggung pentingnya menjaga komposisi belanja daerah agar tetap sehat, termasuk ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.

    Mahyunadi menjelaskan RKPD 2027 memiliki peran penting sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah setiap tahunnya.

    RKPD 2027 merupakan implementasi tahun ketiga RPJMD Kutai Timur 2025–2029 dengan tema Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Pembangunan Struktur Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing menuju Kutim Sejahtera.

    “RKPD ini harus disusun secara partisipatif, simpatik, transparan, berbasis data, serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Dengan begitu kita bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, terintegrasi, holistik dan efektif,” jelasnya.

    Ia juga mendorong perangkat daerah memanfaatkan peluang pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk mendukung pembangunan daerah.

    “Banyak anggaran dari pemerintah pusat yang bisa kita akses untuk mendukung pembangunan daerah, seperti program percepatan sawah, pertanian, perkebunan, hingga pendidikan, termasuk sekolah rakyat. Ini harus kita kejar,” katanya.

    Mahyunadi meminta seluruh perangkat daerah menjabarkan target pembangunan 2027 ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) secara terukur dan terarah.

    “Saya minta seluruh perangkat daerah menyusun program prioritas beserta indikator kinerja yang jelas dan terukur, yang terkait langsung dengan pencapaian visi, misi dan 50 Program Unggulan Kutim Hebat,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Anggaran Harus Realistis, Wabup Kutim Ingatkan Risiko Defisit di RKPD 2027

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    04 Maret 2026 pukul 20:24 WITA

    Wabup Kutim Mahyunadi saat memberikan sambutan pada Konsultasi Publik RKPD 2027 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (4/3/2026). 

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menegaskan kegiatan tersebut merupakan agenda wajib dalam proses perencanaan pembangunan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

    Mahyunadi mengingatkan agar penyusunan RKPD dilakukan secara serius dan tidak sekadar formalitas.

    “Jangan menyusun hanya agar tersusun. Ketika prediksi anggaran terlalu tinggi, saat implementasi realisasinya rendah, itu akan berdampak pada kebijakan lain, termasuk penyesuaian TPP. Kalau terjadi defisit dari pemerintah pusat, mau tidak mau kita harus mengencangkan ikat pinggang,” ujar Mahyunadi.

    Ia juga menyinggung pentingnya menjaga komposisi belanja daerah agar tetap sehat, termasuk ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.

    Mahyunadi menjelaskan RKPD 2027 memiliki peran penting sebagai jembatan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah setiap tahunnya.

    RKPD 2027 merupakan implementasi tahun ketiga RPJMD Kutai Timur 2025–2029 dengan tema Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Pembangunan Struktur Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing menuju Kutim Sejahtera.

    “RKPD ini harus disusun secara partisipatif, simpatik, transparan, berbasis data, serta benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Dengan begitu kita bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, terintegrasi, holistik dan efektif,” jelasnya.

    Ia juga mendorong perangkat daerah memanfaatkan peluang pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk mendukung pembangunan daerah.

    “Banyak anggaran dari pemerintah pusat yang bisa kita akses untuk mendukung pembangunan daerah, seperti program percepatan sawah, pertanian, perkebunan, hingga pendidikan, termasuk sekolah rakyat. Ini harus kita kejar,” katanya.

    Mahyunadi meminta seluruh perangkat daerah menjabarkan target pembangunan 2027 ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) secara terukur dan terarah.

    “Saya minta seluruh perangkat daerah menyusun program prioritas beserta indikator kinerja yang jelas dan terukur, yang terkait langsung dengan pencapaian visi, misi dan 50 Program Unggulan Kutim Hebat,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)