Seputar Kaltim

    Anggaran Dispora Kutim Rp131 Miliar, Pansus DPRD Soroti Belanja Hibah Rp40,8 Miliar di 2025

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    05 Juni 2026 pukul 15:29 WITA

    Ketua Pansus DPRD Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti postur anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pembinaan kepemudaan dan olahraga secara berkelanjutan.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus, Hepnie Armansyah saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (4/6/26).

    "Postur anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga tahun 2025 belum sepenuhnya berpihak pada pembinaan kepemudaan dan olahraga secara berkelanjutan," ujar Hepnie. 

    Ia mengatakan, dari total belanja Dispora sekitar Rp131 miliar, belanja hibah mencapai Rp40,8 miliar. Sementara belanja penunjang administrasi tercatat sekitar Rp29 miliar.

    "Komposisi ini menunjukkan kurang lebih dari separuh anggaran Dispora belum benar-benar dikelola sebagai program langsung non-hibah, sehingga sisanya terserap pada hibah dan penunjang birokrasi," tegasnya.

    Pansus meminta pemerintah daerah mengevaluasi pola belanja hibah dan melakukan penataan kembali penggunaan anggaran Dispora.

    "Pansus meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pola belanja hibah, memperketat verifikasi penerima hibah, melakukan rasionalisasi belanja penunjang serta menggeser orientasi anggaran pada program pembinaan atlet, organisasi kepemudaan aktif, pengembangan wirausaha muda serta sarana olahraga publik yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Anggaran Dispora Kutim Rp131 Miliar, Pansus DPRD Soroti Belanja Hibah Rp40,8 Miliar di 2025

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    05 Juni 2026 pukul 15:29 WITA

    Ketua Pansus DPRD Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti postur anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pembinaan kepemudaan dan olahraga secara berkelanjutan.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus, Hepnie Armansyah saat membacakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (4/6/26).

    "Postur anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga tahun 2025 belum sepenuhnya berpihak pada pembinaan kepemudaan dan olahraga secara berkelanjutan," ujar Hepnie. 

    Ia mengatakan, dari total belanja Dispora sekitar Rp131 miliar, belanja hibah mencapai Rp40,8 miliar. Sementara belanja penunjang administrasi tercatat sekitar Rp29 miliar.

    "Komposisi ini menunjukkan kurang lebih dari separuh anggaran Dispora belum benar-benar dikelola sebagai program langsung non-hibah, sehingga sisanya terserap pada hibah dan penunjang birokrasi," tegasnya.

    Pansus meminta pemerintah daerah mengevaluasi pola belanja hibah dan melakukan penataan kembali penggunaan anggaran Dispora.

    "Pansus meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pola belanja hibah, memperketat verifikasi penerima hibah, melakukan rasionalisasi belanja penunjang serta menggeser orientasi anggaran pada program pembinaan atlet, organisasi kepemudaan aktif, pengembangan wirausaha muda serta sarana olahraga publik yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat," pungkasnya.

    (Sf/Lo)