Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) terus menyusut dalam dua tahun terakhir. Jika sebelumnya mengelola anggaran hingga Rp180 miliar, pada 2026 jumlahnya turun drastis menjadi sekitar Rp26 miliar.
Kondisi ini berdampak pada sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti operasi pasar murah dan pembinaan industri kecil dan menengah (IKM).
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menyampaikan penurunan anggaran tersebut terjadi secara signifikan. Menurutnya, anggapan Disperindag selalu memiliki anggaran besar tidak sepenuhnya benar, karena sebelumnya dana besar itu juga digunakan untuk pengelolaan unit pelaksana teknis (UPT) pasar.
“Dulu total anggaran sekitar Rp180 miliar, termasuk untuk UPT-UPT pasar. Sekarang tinggal Rp26 miliar. Penurunannya sangat signifikan,” ujar Nora.
Ia menambahkan, salah satu kegiatan yang paling terdampak adalah operasi pasar murah. Jika sebelumnya anggaran kegiatan ini bisa mencapai Rp10 miliar, pada tahun ini hanya sekitar Rp5 miliar, termasuk biaya operasional.
“Porsi terbesar memang untuk paket pasar murahnya, sekitar Rp4 miliar lebih. Otomatis jumlah kegiatan juga berkurang,” tambahnya.
Selain itu, program pembinaan IKM juga harus mengalami penyesuaian. Selama ini, Disperindag rutin mengundang pelaku IKM dari 18 kecamatan untuk mengikuti pelatihan secara langsung di berbagai kota. Namun, keterbatasan anggaran memaksa pembinaan dialihkan ke sistem daring.
“Pembinaan tetap berjalan, tapi metodenya kami sesuaikan. Kalau tidak bisa tatap muka, ya lewat Zoom,” katanya.
Nora mengakui, pelatihan daring tidak seefektif pertemuan langsung. Meski begitu, cara ini tetap dipilih agar pembinaan kepada pelaku IKM tetap berjalan.
Selain program, anggaran operasional Disperindag juga dinilai belum memadai, terutama untuk kegiatan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting), termasuk inspeksi mendadak di lapangan.
“Kami harus rutin memantau harga dan ketersediaan barang. Itu membutuhkan biaya operasional. Kalau dibilang cukup, sebenarnya tidak,” jelasnya.
Meski demikian, Disperindag menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan demi melindungi kepentingan masyarakat.
“Kalau menyangkut kebutuhan masyarakat, ada atau tidak ada anggaran, kami tetap harus bergerak,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) terus menyusut dalam dua tahun terakhir. Jika sebelumnya mengelola anggaran hingga Rp180 miliar, pada 2026 jumlahnya turun drastis menjadi sekitar Rp26 miliar.
Kondisi ini berdampak pada sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti operasi pasar murah dan pembinaan industri kecil dan menengah (IKM).
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menyampaikan penurunan anggaran tersebut terjadi secara signifikan. Menurutnya, anggapan Disperindag selalu memiliki anggaran besar tidak sepenuhnya benar, karena sebelumnya dana besar itu juga digunakan untuk pengelolaan unit pelaksana teknis (UPT) pasar.
“Dulu total anggaran sekitar Rp180 miliar, termasuk untuk UPT-UPT pasar. Sekarang tinggal Rp26 miliar. Penurunannya sangat signifikan,” ujar Nora.
Ia menambahkan, salah satu kegiatan yang paling terdampak adalah operasi pasar murah. Jika sebelumnya anggaran kegiatan ini bisa mencapai Rp10 miliar, pada tahun ini hanya sekitar Rp5 miliar, termasuk biaya operasional.
“Porsi terbesar memang untuk paket pasar murahnya, sekitar Rp4 miliar lebih. Otomatis jumlah kegiatan juga berkurang,” tambahnya.
Selain itu, program pembinaan IKM juga harus mengalami penyesuaian. Selama ini, Disperindag rutin mengundang pelaku IKM dari 18 kecamatan untuk mengikuti pelatihan secara langsung di berbagai kota. Namun, keterbatasan anggaran memaksa pembinaan dialihkan ke sistem daring.
“Pembinaan tetap berjalan, tapi metodenya kami sesuaikan. Kalau tidak bisa tatap muka, ya lewat Zoom,” katanya.
Nora mengakui, pelatihan daring tidak seefektif pertemuan langsung. Meski begitu, cara ini tetap dipilih agar pembinaan kepada pelaku IKM tetap berjalan.
Selain program, anggaran operasional Disperindag juga dinilai belum memadai, terutama untuk kegiatan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok dan penting (bapokting), termasuk inspeksi mendadak di lapangan.
“Kami harus rutin memantau harga dan ketersediaan barang. Itu membutuhkan biaya operasional. Kalau dibilang cukup, sebenarnya tidak,” jelasnya.
Meski demikian, Disperindag menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan demi melindungi kepentingan masyarakat.
“Kalau menyangkut kebutuhan masyarakat, ada atau tidak ada anggaran, kami tetap harus bergerak,” pungkasnya.
(Sf/Rs)