Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala DKP Kabupaten Paser, M Arfah. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Di tengah kebijakan penyesuaian dan efisiensi anggaran daerah, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Paser memutar otak agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Melalui strategi penggabungan beberapa agenda program dalam satu kali perjalanan dinas, DKP Paser memastikan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) pada 2026 tetap berjalan optimal tanpa membebani keuangan.
Langkah taktis ini diambil demi mengawal penyaluran bantuan pangan di enam desa berstatus rawan pangan, yakni Desa Labuangkalo, Selengot, Kladen, Rantau Buta, Rantau Layung dan Kayungosari. Penggabungan agenda dilakukan agar efisiensi anggaran justru melahirkan operasional lapangan yang jauh lebih efektif.
Kepala DKP Paser, M Arpah menegaskan bahwa pengetatan anggaran tidak boleh mengorbankan hak pangan masyarakat, terutama mereka yang mendiami kawasan rawan.
"Sekali jalan itu bisa dilaksanakan dua sampai tiga program yang kita bisa realisasikan. Jadi efisiensi sekalipun tidak menghambat program yang dilaksankan," kata Arpah.
Penetapan enam desa sasaran tersebut mengacu langsung pada peta kerawanan pangan daerah. Desa tersebut diantaranya Desa Labuangkalo, Selengot, Kladen, Rantau Buta, Rantau Layung dan Kayungosari.
Selain untuk memenuhi kebutuhan gizi dan pangan dasar secara mendesak, DKP Paser menargetkan intervensi terpadu ini dapat secara bertahap menaikkan kelas keenam desa tersebut menjadi Desa Mandiri Pangan.
Melalui efisiensi yang terencana, DKP Paser membuktikan bahwa keterbatasan anggaran justru memicu inovasi tata kelola lapangan demi mempertahankan prioritas pelayanan publik.
"pelayanan tetap kita jalankan, berfokus pada memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala DKP Kabupaten Paser, M Arfah. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Di tengah kebijakan penyesuaian dan efisiensi anggaran daerah, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Paser memutar otak agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Melalui strategi penggabungan beberapa agenda program dalam satu kali perjalanan dinas, DKP Paser memastikan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) pada 2026 tetap berjalan optimal tanpa membebani keuangan.
Langkah taktis ini diambil demi mengawal penyaluran bantuan pangan di enam desa berstatus rawan pangan, yakni Desa Labuangkalo, Selengot, Kladen, Rantau Buta, Rantau Layung dan Kayungosari. Penggabungan agenda dilakukan agar efisiensi anggaran justru melahirkan operasional lapangan yang jauh lebih efektif.
Kepala DKP Paser, M Arpah menegaskan bahwa pengetatan anggaran tidak boleh mengorbankan hak pangan masyarakat, terutama mereka yang mendiami kawasan rawan.
"Sekali jalan itu bisa dilaksanakan dua sampai tiga program yang kita bisa realisasikan. Jadi efisiensi sekalipun tidak menghambat program yang dilaksankan," kata Arpah.
Penetapan enam desa sasaran tersebut mengacu langsung pada peta kerawanan pangan daerah. Desa tersebut diantaranya Desa Labuangkalo, Selengot, Kladen, Rantau Buta, Rantau Layung dan Kayungosari.
Selain untuk memenuhi kebutuhan gizi dan pangan dasar secara mendesak, DKP Paser menargetkan intervensi terpadu ini dapat secara bertahap menaikkan kelas keenam desa tersebut menjadi Desa Mandiri Pangan.
Melalui efisiensi yang terencana, DKP Paser membuktikan bahwa keterbatasan anggaran justru memicu inovasi tata kelola lapangan demi mempertahankan prioritas pelayanan publik.
"pelayanan tetap kita jalankan, berfokus pada memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," tutupnya.
(Sf/Lo)