Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Anggaran operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) tidak lagi mencukupi untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat. Pemkab PPU pun memproses penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp107 juta.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan BTT digunakan setelah kebutuhan operasional BPBD dinilai mendesak dan status siaga darurat bencana hidrometeorologi telah ditetapkan melalui SK Bupati.
"BTT ini digunakan untuk kebutuhan operasional penanganan di lapangan, terutama makan dan minum personel serta BBM armada," kata Muhajir, Jumat (28/8/2026).
Dana tersebut mendukung petugas yang menangani karhutla sekaligus kendaraan operasional lintas sektor. Alokasi awal Rp107 juta akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan dan realisasi penggunaannya.
Muhajir menegaskan pencairan BTT tidak dilakukan berdasarkan usulan semata. BKAD terlebih dahulu memverifikasi kebutuhan, termasuk jumlah personel, kendaraan operasional dan kebutuhan BBM setiap pengerahan.
"Usulan tidak serta-merta langsung diakomodir. Kami rapat bersama BPBD untuk memverifikasi kebutuhan yang benar-benar diperlukan," ujarnya.
Penggunaan BTT juga akan dievaluasi secara berkala. Jika terdapat anggaran yang tidak terserap, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah.
Sementara itu, Kepala BPBD PPU Nurlaila mengatakan keterbatasan anggaran operasional menjadi alasan pihaknya mengusulkan dukungan BTT. Dana tersebut diprioritaskan untuk BBM, makan dan minum personel serta perbaikan ringan peralatan penanganan bencana.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Anggaran operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) tidak lagi mencukupi untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat. Pemkab PPU pun memproses penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp107 juta.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan BTT digunakan setelah kebutuhan operasional BPBD dinilai mendesak dan status siaga darurat bencana hidrometeorologi telah ditetapkan melalui SK Bupati.
"BTT ini digunakan untuk kebutuhan operasional penanganan di lapangan, terutama makan dan minum personel serta BBM armada," kata Muhajir, Jumat (28/8/2026).
Dana tersebut mendukung petugas yang menangani karhutla sekaligus kendaraan operasional lintas sektor. Alokasi awal Rp107 juta akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan dan realisasi penggunaannya.
Muhajir menegaskan pencairan BTT tidak dilakukan berdasarkan usulan semata. BKAD terlebih dahulu memverifikasi kebutuhan, termasuk jumlah personel, kendaraan operasional dan kebutuhan BBM setiap pengerahan.
"Usulan tidak serta-merta langsung diakomodir. Kami rapat bersama BPBD untuk memverifikasi kebutuhan yang benar-benar diperlukan," ujarnya.
Penggunaan BTT juga akan dievaluasi secara berkala. Jika terdapat anggaran yang tidak terserap, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah.
Sementara itu, Kepala BPBD PPU Nurlaila mengatakan keterbatasan anggaran operasional menjadi alasan pihaknya mengusulkan dukungan BTT. Dana tersebut diprioritaskan untuk BBM, makan dan minum personel serta perbaikan ringan peralatan penanganan bencana.
(Sf/Rs)