Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam menanggapi peran Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda. (foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sintra Ginting menyoroti Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), terutama terkait kinerja.
Sorotan ini terkait disampaikan saat pembahasan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) dalam rapat paripurna perubahan RPJMD Kota Samarinda, Rabu (14/6/2023).
"Sebagai lembaga pengawas wajar kalau menanyakan efektivitas TWAP," kata Joni.
Ia menyebut pengupahan untuk TWAP dari dua sumber, sehingga DPRD ingin adanya keterbukaan informasi mengenai pengupahan TWAP.
"Karena memiliki tugas juga dari fraksi yang berasal dari APBD dan juga Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini memicu masalah karena terjadi dua sumber, seharusnya secara sistematis tidak begitu," terangnya.
Menurutnya pekerjaan TWAP kurang maksimal dan tidak sebanding dengan besaran pembiayaan. "Besaran pembiayaan yang kontradiktif, demikian terjadi menanyakan sebenarnya apa fungsi dan urgensi dari TWAP. Bahkan tugas TWAP mengambil kinerja legislatif dalam pengawasan program Pemkot Samarinda," jelasnya.
Selain itu, kata dia, penyusutan dalam SOTK terjadi pada OPD, tetapi nyatanya belum. "Harus diingat kalau claimnya efisien, maka harus benar-benar efisien. Bagaimana tidak yang sebelum penyusutan Rp 980 miliar, tapi sekarang Rp 1,60 triliun," lanjutnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan untuk besaran pembiayaan TWAP sudah berdasarkan dalam Undang-Undang. "Secara substansi kita sudah berdasarkan perundangan-undangan," katanya.
Fungsi dan peran TWAP, kata dia, sudah sangat membantu dalam peningkatan mutu kinerja Pemkot.
"Fungsi TWAP memastikan di setiap OPD berjalan, dan melaporkan kepada saya, selanjutnya saya tuntaskan kepada OPD. Jadi, hanya sekedar itu tugas TWAP, selain itu juga membantu dalam menyumbang gagasan, seperti di bidang ekonomi sehingga PAD kita meningkat, saya rasa itu sangat membantu," tutupnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam menanggapi peran Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda. (foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sintra Ginting menyoroti Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), terutama terkait kinerja.
Sorotan ini terkait disampaikan saat pembahasan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) dalam rapat paripurna perubahan RPJMD Kota Samarinda, Rabu (14/6/2023).
"Sebagai lembaga pengawas wajar kalau menanyakan efektivitas TWAP," kata Joni.
Ia menyebut pengupahan untuk TWAP dari dua sumber, sehingga DPRD ingin adanya keterbukaan informasi mengenai pengupahan TWAP.
"Karena memiliki tugas juga dari fraksi yang berasal dari APBD dan juga Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini memicu masalah karena terjadi dua sumber, seharusnya secara sistematis tidak begitu," terangnya.
Menurutnya pekerjaan TWAP kurang maksimal dan tidak sebanding dengan besaran pembiayaan. "Besaran pembiayaan yang kontradiktif, demikian terjadi menanyakan sebenarnya apa fungsi dan urgensi dari TWAP. Bahkan tugas TWAP mengambil kinerja legislatif dalam pengawasan program Pemkot Samarinda," jelasnya.
Selain itu, kata dia, penyusutan dalam SOTK terjadi pada OPD, tetapi nyatanya belum. "Harus diingat kalau claimnya efisien, maka harus benar-benar efisien. Bagaimana tidak yang sebelum penyusutan Rp 980 miliar, tapi sekarang Rp 1,60 triliun," lanjutnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan untuk besaran pembiayaan TWAP sudah berdasarkan dalam Undang-Undang. "Secara substansi kita sudah berdasarkan perundangan-undangan," katanya.
Fungsi dan peran TWAP, kata dia, sudah sangat membantu dalam peningkatan mutu kinerja Pemkot.
"Fungsi TWAP memastikan di setiap OPD berjalan, dan melaporkan kepada saya, selanjutnya saya tuntaskan kepada OPD. Jadi, hanya sekedar itu tugas TWAP, selain itu juga membantu dalam menyumbang gagasan, seperti di bidang ekonomi sehingga PAD kita meningkat, saya rasa itu sangat membantu," tutupnya.
(Sf/By)