Cari disini...
Seputar Kaltim
Gedung Serbaguna Angkasa Biru di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Setelah bertahun-tahun terbengkalai, Gedung Serbaguna Angkasa Biru di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, diproyeksikan menjadi pusat pelayanan publik sekaligus bagian dari pengembangan wisata kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan bahwa gedung yang dibangun sejak 1980-an ini akan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat dan sektor bisnis.
Selain untuk kepentingan ekonomi, Gedung Angkasa Biru juga menjadi bagian dari strategi revitalisasi kawasan Samarinda Seberang yang digagas Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Revitalisasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan infrastruktur kota dengan narasi sejarah, termasuk Makam La Mohang Daeng Mangkona dan Masjid Tua Shiratal Mustaqiem.
“Gedung ini akan kita desain sebagai satu kesatuan dengan konsep wisata sejarah di Samarinda Seberang,” jelas Andi Harun.
Langkah ini kata dia, diharapkan dapat menghidupkan kembali gedung yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan olahraga masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pelayanan publik dan pariwisata kota.
Menambahkan, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Yusdiansyah, juga menegaskan bahwa gedung tersebut telah diamankan dari pihak yang tidak berkepentingan dan siap dimanfaatkan kembali.
“Rencananya akan dijadikan graha atau gedung terpadu yang dapat digunakan oleh pihak ketiga. Misalnya, satu lantai untuk perbankan atau perusahaan yang belum memiliki kantor tetap,” singkat Yusdiansyah.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Gedung Serbaguna Angkasa Biru di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Setelah bertahun-tahun terbengkalai, Gedung Serbaguna Angkasa Biru di Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang, diproyeksikan menjadi pusat pelayanan publik sekaligus bagian dari pengembangan wisata kota.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan bahwa gedung yang dibangun sejak 1980-an ini akan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat dan sektor bisnis.
Selain untuk kepentingan ekonomi, Gedung Angkasa Biru juga menjadi bagian dari strategi revitalisasi kawasan Samarinda Seberang yang digagas Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Revitalisasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan infrastruktur kota dengan narasi sejarah, termasuk Makam La Mohang Daeng Mangkona dan Masjid Tua Shiratal Mustaqiem.
“Gedung ini akan kita desain sebagai satu kesatuan dengan konsep wisata sejarah di Samarinda Seberang,” jelas Andi Harun.
Langkah ini kata dia, diharapkan dapat menghidupkan kembali gedung yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan olahraga masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor pelayanan publik dan pariwisata kota.
Menambahkan, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Yusdiansyah, juga menegaskan bahwa gedung tersebut telah diamankan dari pihak yang tidak berkepentingan dan siap dimanfaatkan kembali.
“Rencananya akan dijadikan graha atau gedung terpadu yang dapat digunakan oleh pihak ketiga. Misalnya, satu lantai untuk perbankan atau perusahaan yang belum memiliki kantor tetap,” singkat Yusdiansyah.
(Sf/Rs)