Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan audit yang tengah berlangsung terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) masih dalam proses dan diharapkan dapat menghasilkan tata kelola parkir yang lebih baik di Kota Tepian.
Ia menegaskan, audit ini bukan bertujuan untuk menghukum pihak tertentu, melainkan membenahi sistem perparkiran yang selama ini menjadi perhatian publik.
Sebab, masalah ini terbilang kompleks karena melibatkan berbagai aspek, seperti persoalan organisasi perangkat daerah (OPD), parkir liar yang selama ini dikelola masyarakat, indikasi adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), hingga teknologi dan regulasi perparkiran.
Kata dia, diperlukan waktu dan kesabaran, mengingat banyaknya faktor yang harus diselaraskan. Apalagi untuk menciptakan ekosistem yang baik dalam pengelolaan parkir bukan hal yang instan.
"Kita harus membangun ekosistemnya, mulai dari regulasi hingga tata kelola keuangan, agar menjadi bagian yang terintegrasi dalam pengelolaan parkir di Samarinda," jelas Andi Harun.
Audit ini juga bertujuan untuk memahami akar permasalahan secara menyeluruh, termasuk diperlukan bukti hinga ditemukan titik terang, apakah terjadi karena kelalaian administrasi atau karena dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi.
“Kita perlu pembuktian dan harus dihitung apakah pelanggaran yang terjadi disebabkan oleh kelalaian administrasi, kekosongan hukum, atau indikasi kesengajaan, seperti keuntungan pribadi oleh oknum tertentu,” ujarnya.
Langkah ini membutuhkan kebijaksanaan agar solusi yang dihasilkan dapat diterapkan secara komprehensif, sehingga tidak perlu terburu-buru karena hasil audit ini akan menjadi dasar untuk menata sistem yang lebih baik dan berkelanjutan ke depannya.
Ia juga menyinggung insiden yang baru-baru ini terjadi di area Car Free Day (CFD) di Jalan Kesuma Bangsa pada 19 Januari lalu. Di mana sempat terjadi perselisihan antara masyarakat dengan petugas Dishub. Ia pun menekankan pentingnya menjaga ketertiban sosial di Samarinda.
“Semoga kejadian seperti itu menjadi yang terakhir. Tertib sosial adalah kewajiban. Mencari rezeki memang hak setiap orang, tetapi tidak boleh mengganggu hak umum,” pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan audit yang tengah berlangsung terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) masih dalam proses dan diharapkan dapat menghasilkan tata kelola parkir yang lebih baik di Kota Tepian.
Ia menegaskan, audit ini bukan bertujuan untuk menghukum pihak tertentu, melainkan membenahi sistem perparkiran yang selama ini menjadi perhatian publik.
Sebab, masalah ini terbilang kompleks karena melibatkan berbagai aspek, seperti persoalan organisasi perangkat daerah (OPD), parkir liar yang selama ini dikelola masyarakat, indikasi adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), hingga teknologi dan regulasi perparkiran.
Kata dia, diperlukan waktu dan kesabaran, mengingat banyaknya faktor yang harus diselaraskan. Apalagi untuk menciptakan ekosistem yang baik dalam pengelolaan parkir bukan hal yang instan.
"Kita harus membangun ekosistemnya, mulai dari regulasi hingga tata kelola keuangan, agar menjadi bagian yang terintegrasi dalam pengelolaan parkir di Samarinda," jelas Andi Harun.
Audit ini juga bertujuan untuk memahami akar permasalahan secara menyeluruh, termasuk diperlukan bukti hinga ditemukan titik terang, apakah terjadi karena kelalaian administrasi atau karena dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi.
“Kita perlu pembuktian dan harus dihitung apakah pelanggaran yang terjadi disebabkan oleh kelalaian administrasi, kekosongan hukum, atau indikasi kesengajaan, seperti keuntungan pribadi oleh oknum tertentu,” ujarnya.
Langkah ini membutuhkan kebijaksanaan agar solusi yang dihasilkan dapat diterapkan secara komprehensif, sehingga tidak perlu terburu-buru karena hasil audit ini akan menjadi dasar untuk menata sistem yang lebih baik dan berkelanjutan ke depannya.
Ia juga menyinggung insiden yang baru-baru ini terjadi di area Car Free Day (CFD) di Jalan Kesuma Bangsa pada 19 Januari lalu. Di mana sempat terjadi perselisihan antara masyarakat dengan petugas Dishub. Ia pun menekankan pentingnya menjaga ketertiban sosial di Samarinda.
“Semoga kejadian seperti itu menjadi yang terakhir. Tertib sosial adalah kewajiban. Mencari rezeki memang hak setiap orang, tetapi tidak boleh mengganggu hak umum,” pungkasnya.
(Sf/By)