Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Andi Harun dan Saefuddin Zuhri yang memenangkan kontestasi Pilkada 2024 Samarinda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfalta.com)
Samarinda – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 2, Andi Harun - Saefuddin Zuhri, mencatat kemenangan telak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024 dengan perolehan suara sah sebanyak 306.392 suara . Perolehan suara ini jauh mengungguli kotak kosong yang hanya meraih 41.301 suara.
Hasil resmi tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota Samarinda, Jumat (6/12/2024). Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa jumlah suara sah mencapai 347.693, sementara sebanyak 18.173 surat suara dinyatakan tidak sah.
"Dengan hasil ini, pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda tahun 2024 dinyatakan sah," ungkap Firman.
Firman juga menjelaskan bahwa dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Samarinda yang berjumlah 612.072 pemilih, sebanyak 365.866 pemilih menggunakan hak pilihnya, termasuk kategori DPPh (Daftar Pemilih Pindahan) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Selisih suara antara pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri dengan kotak kosong mencapai 265.091 suara, mempertegas dominasi pasangan ini dalam Pilkada Samarinda 2024. Kemenangan ini sekaligus menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat Samarinda terhadap pasangan nomor urut 2 tersebut.
Proses pemilihan di Samarinda sejauh ini dinilainya berlangsung secara damai tanpa persoalan berarti. Hal ini menurutnya mencerminkan kematangan politik warga Samarinda dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan.
"Proses ini menunjukan bahwa demokrasi di Samarinda berjalan secara transparan, adil dan damai. Semoga ini menjadi langkah baik untuk masa depan kota kita," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim

Andi Harun dan Saefuddin Zuhri yang memenangkan kontestasi Pilkada 2024 Samarinda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda. (Foto: Tria/Seputarfalta.com)
Samarinda – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 2, Andi Harun - Saefuddin Zuhri, mencatat kemenangan telak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024 dengan perolehan suara sah sebanyak 306.392 suara . Perolehan suara ini jauh mengungguli kotak kosong yang hanya meraih 41.301 suara.
Hasil resmi tersebut diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota Samarinda, Jumat (6/12/2024). Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa jumlah suara sah mencapai 347.693, sementara sebanyak 18.173 surat suara dinyatakan tidak sah.
"Dengan hasil ini, pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda tahun 2024 dinyatakan sah," ungkap Firman.
Firman juga menjelaskan bahwa dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Samarinda yang berjumlah 612.072 pemilih, sebanyak 365.866 pemilih menggunakan hak pilihnya, termasuk kategori DPPh (Daftar Pemilih Pindahan) dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
Selisih suara antara pasangan Andi Harun-Saefuddin Zuhri dengan kotak kosong mencapai 265.091 suara, mempertegas dominasi pasangan ini dalam Pilkada Samarinda 2024. Kemenangan ini sekaligus menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat Samarinda terhadap pasangan nomor urut 2 tersebut.
Proses pemilihan di Samarinda sejauh ini dinilainya berlangsung secara damai tanpa persoalan berarti. Hal ini menurutnya mencerminkan kematangan politik warga Samarinda dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan.
"Proses ini menunjukan bahwa demokrasi di Samarinda berjalan secara transparan, adil dan damai. Semoga ini menjadi langkah baik untuk masa depan kota kita," pungkasnya.
(Sf/Rs)