Seputar Kaltim

    Andi Harun Minta Pemprov Kaltim Hibahkan Lahan untuk Bangun Kolam Retensi di Jalan Damanhuri

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    11 Januari 2025 pukul 13:00 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara, Jumat (10/1/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan solusi untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo adalah dengan pembangunan kolam retensi di kawasan tersebut.

    Hanya saja, kata dia, ketersediaan lahan yang dibutuhkan menjadi kendala besar Pemkot Samarinda saat ini. 

    Solusi ini menjadi pemecahan masalah jangka panjang dan prioritas mengingat sering kali banjir melanda kawasan tersebut, seperti yang kembali terjadi pada Jumat (10/1/2025) saat curah hujan kembali mengguyur Samarinda dengan cukup tinggi.

    Kemudian padatnya pemukiman di area tersebut menjadi salah satu kendala sulitnya menemukan lahan luas yang memadai.  

    “Di Jalan Damanhuri ini problemnya adalah lahan. Saya sudah meminta kepada pemerintah provinsi agar lahan provinsi seluas 12 Hektare (Ha) di sekitar Gang Ogok dapat difungsikan sebagai kolam retensi,” ujar Andi Harun, Jumat (11/1/2025).  

    Ia mengajukan dua opsi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengelolaan lahan tersebut.

    “Opsi pertama, lahan itu dihibahkan kepada Pemkot Samarinda, sehingga kami bisa mengerjakannya dengan anggaran yang kami sediakan. Opsi kedua, kami meminta Dinas PUPR Kaltim untuk membangun kolam retensi di lahan tersebut,” jelasnya.  

    Informasi yang diterimanya, lahan tersebut rencananya akan dibangun kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.

    Namun, Andi Harun pun menyarankan agar pembangunan kantor hanya menggunakan 2 Ha saja, sementara 10 Ha sisanya bisa difungsikan sebagai kolam retensi.  

    “Tidak banyak pilihan alternatif solusi teknis. Membuat saluran saja tidak cukup karena blok-blok pemukiman di Jalan Damanhuri sudah sangat padat. Kami harus membangun kolam retensi minimal 10 hektare agar kiriman air dari atas bisa ditahan, sehingga tidak menyebabkan genangan besar di sekitar Jalan Damanhuri,” tegasnya.  

    Pemkot juga telah melakukan peninjauan ke lokasi dan bersurat kepada pemprov untuk mempercepat proses ini dan berharap komunikasi dapat segera membuahkan hasil, sehingga intervensi pembangunan dapat dimulai pada 2025 ini. 

    “Kami tidak menyerah. Pembangunan kolam retensi ini adalah solusi paling realistis untuk mengatasi banjir di Jalan Damanhuri dan sekitarnya,” pungkasnya.  

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Andi Harun Minta Pemprov Kaltim Hibahkan Lahan untuk Bangun Kolam Retensi di Jalan Damanhuri

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    11 Januari 2025 pukul 13:00 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara, Jumat (10/1/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan solusi untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan Jalan Damanhuri, Kelurahan Mugirejo adalah dengan pembangunan kolam retensi di kawasan tersebut.

    Hanya saja, kata dia, ketersediaan lahan yang dibutuhkan menjadi kendala besar Pemkot Samarinda saat ini. 

    Solusi ini menjadi pemecahan masalah jangka panjang dan prioritas mengingat sering kali banjir melanda kawasan tersebut, seperti yang kembali terjadi pada Jumat (10/1/2025) saat curah hujan kembali mengguyur Samarinda dengan cukup tinggi.

    Kemudian padatnya pemukiman di area tersebut menjadi salah satu kendala sulitnya menemukan lahan luas yang memadai.  

    “Di Jalan Damanhuri ini problemnya adalah lahan. Saya sudah meminta kepada pemerintah provinsi agar lahan provinsi seluas 12 Hektare (Ha) di sekitar Gang Ogok dapat difungsikan sebagai kolam retensi,” ujar Andi Harun, Jumat (11/1/2025).  

    Ia mengajukan dua opsi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengelolaan lahan tersebut.

    “Opsi pertama, lahan itu dihibahkan kepada Pemkot Samarinda, sehingga kami bisa mengerjakannya dengan anggaran yang kami sediakan. Opsi kedua, kami meminta Dinas PUPR Kaltim untuk membangun kolam retensi di lahan tersebut,” jelasnya.  

    Informasi yang diterimanya, lahan tersebut rencananya akan dibangun kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim.

    Namun, Andi Harun pun menyarankan agar pembangunan kantor hanya menggunakan 2 Ha saja, sementara 10 Ha sisanya bisa difungsikan sebagai kolam retensi.  

    “Tidak banyak pilihan alternatif solusi teknis. Membuat saluran saja tidak cukup karena blok-blok pemukiman di Jalan Damanhuri sudah sangat padat. Kami harus membangun kolam retensi minimal 10 hektare agar kiriman air dari atas bisa ditahan, sehingga tidak menyebabkan genangan besar di sekitar Jalan Damanhuri,” tegasnya.  

    Pemkot juga telah melakukan peninjauan ke lokasi dan bersurat kepada pemprov untuk mempercepat proses ini dan berharap komunikasi dapat segera membuahkan hasil, sehingga intervensi pembangunan dapat dimulai pada 2025 ini. 

    “Kami tidak menyerah. Pembangunan kolam retensi ini adalah solusi paling realistis untuk mengatasi banjir di Jalan Damanhuri dan sekitarnya,” pungkasnya.  

    (Sf/By)