Seputar Kaltim

    Andi Harun Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    15 April 2023 pukul 16:35 WITA

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan tidak mengizinkan pegawai gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik. (Foto : Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun tidak mengizinkan seluruh ASN untuk menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan mudik lebaran 2023.

    Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan hari libur nasional dan cuti bersama untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa hari lagi. 

    Apalagi mayoritas pegawai ASN kembali ke kampung halaman.

    Andi Harun mengatakan pihaknya tidak memberikan izin untuk menggunakan mobil dinas berpergian ke luar kota. "Mobil dinas tidak diperuntukkan untuk keluar kota selayaknya kendaraan pribadi," ungkapnya kepada seputarfakta.com.

    Orang nomor satu di Samarinda mengaku akan menerbitkan edaran untuk penggunaan mobil dinas.

    "Setiap tahun kami keluarkan surat edaran untuk penggunaan mobil dinas," jawabnya.

    Namun, Andi Harun membolehkan jika digunakan di dalam dalam Kota Samarinda saja. "Untuk di luar kota tidak di izinkan, tetapi untuk di dalam kota kami izinkan," tutupnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Andi Harun Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    15 April 2023 pukul 16:35 WITA

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan tidak mengizinkan pegawai gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik. (Foto : Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun tidak mengizinkan seluruh ASN untuk menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan mudik lebaran 2023.

    Hal tersebut disampaikan berkenaan dengan hari libur nasional dan cuti bersama untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa hari lagi. 

    Apalagi mayoritas pegawai ASN kembali ke kampung halaman.

    Andi Harun mengatakan pihaknya tidak memberikan izin untuk menggunakan mobil dinas berpergian ke luar kota. "Mobil dinas tidak diperuntukkan untuk keluar kota selayaknya kendaraan pribadi," ungkapnya kepada seputarfakta.com.

    Orang nomor satu di Samarinda mengaku akan menerbitkan edaran untuk penggunaan mobil dinas.

    "Setiap tahun kami keluarkan surat edaran untuk penggunaan mobil dinas," jawabnya.

    Namun, Andi Harun membolehkan jika digunakan di dalam dalam Kota Samarinda saja. "Untuk di luar kota tidak di izinkan, tetapi untuk di dalam kota kami izinkan," tutupnya.

    (Sf/By)